🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat Tinggal🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat Tinggal
Makassar

Saor Silitonga Launching program pembiayaan UMi dan rumah UMi

1338
×

Saor Silitonga Launching program pembiayaan UMi dan rumah UMi

Sebarkan artikel ini
Saor Silitonga Launching program pembiayaan UMi dan rumah UMi
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar I, melauncing program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), serta Rumah UMi di Kantor KPPN Makassar, Jl Slamet Riyadi, Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (28/5/2021).

MAKASSAR—Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar I, melauncing program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), serta Rumah UMi di Kantor KPPN Makassar, Jl Slamet Riyadi, Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (28/5/2021).

Menurut Kepala KPPN Makassar I, Saor Silitonga, program UMi merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, khususnya yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp20 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Sementara peresmian Rumah UMi ini sebagai inovasi aplikatif Peraturan Menteri Keuangan nomor 93/PMK.05/2020 tentang Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) ini.

“Kami berharap rumah UMi dapat menjadi bagian pengelolaan keuangan negara yang dapat meningkatkan perekonomian nasional, dengan melahirkan para wirausaha baru,” kata Saor, disela sambutannya.

Pemerintah menunjuk Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai coordinated fund pembiayaan UMi.

Menurut dia, pembiayaan UMi disalurkan melalui LKBB. Sejumlah lembaga saat ini telah mendapatkan bantuan pembiayaan UMi, di antaranya, PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Ia menyebutkan sumber bantuan pendanaan UMi berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global.

Saor Silitonga Launching program pembiayaan UMi dan rumah UMi
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar I, melauncing program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), serta Rumah UMi di Kantor KPPN Makassar, Jl Slamet Riyadi, Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (28/5/2021).

Bagi Saor, kehadiran Rumah UMi ini tidak sekadar membantu kebangkitan sektor ekonomi mikro, tapi juga memudahkan pembiayaan dengan layanan cepat bagi usaha ultra mikro yang ada.

“Tentunya ini akan menambah jumlah wirausaha yang mendapat bantuan pembiayaan dari pemerintah dan menjadi jembatan bagi usaha mikro penerima bantuan sosial untuk naik kelas dan dapat mengakses pembiayaan dari perbankan,” katanya.

Turut hadir dalam persemian ini Kepala Kantor Wilayah Jenderal Perbendaharaan Sulsel, Syaiful, dan mitra kerja KPPN Makasar I dari Satuan Kerja, Lembaga penyalur UMi dan pihak Perbankan baik secara daring maupun luring.

Syaiful menyebutkan pola penyaluran UMi bisa secara langsung dan tidak langsung.

Pola langsung yaitu penyalur menyalurkan pembiayaan secara langsung ke debitur , sedangkan pola tidak langsung penyalur menyalurkan pembiayaan melalui lembaga Linkage (Koperasi dan LKM).

Sedangkan  mekanisme penyalurannya bisa secara individu dan kelompok, mekanisme individu penyalur dapat mengenakan agunan sedangkan mekanisme berkelompok penyalur menerapkan mekanisme tanggung renteng dan tidak boleh mengenakan agunan

“Untuk syaratnya, mereka yang berhak memperoleh pembiayaan UMI yaitu usaha ultra mikro yang dimiliki oleh WNI dibuktikan dengan NIK elektronik dan tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan pemerintah yang tercatat di Sistem Informasi Kredit Program (SIKP),” jelasnya.

Terkait program rumah Umi dapat mengunjungi media sosial KPPN Makassar I melalui website djpb.kemenkeu.go.id/kppn/makassr1/id/  facebook kppn.makassarsatu, twitter @Kmakssarsatu, instagram @kppn_makassar1

Sekedar diketahui, saat ini, KPPN Makassar I menaungi 144 Satuan Kerja lembaga vertikal di wilayah Makassar, Maros, dan Gowa. Dari tiga daerah di Sulsel itu, memiliki keuangan sekitar Rp14 triliiun. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com