PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku •
Sulsel

Andi Sudirman Beri Kesaksian Terdakwa AS

398
×

Andi Sudirman Beri Kesaksian Terdakwa AS

Sebarkan artikel ini
Plt Gubernur Sulsel akan Laporkan Proyek Strategis ke Presiden RI
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, ditemui awak media di Kantor Gubernur Sulsel Jl. Urip Sumohardjo Makassar, Rabu (17/3/2021).

MAKASSAR—Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjadi saksi pada sidang terdakwa Agung Sucipto (AS) dalam rangkaian kasus suap proyek infrastruktur di Sulsel. Yang berlangsung secara terbuka di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus, Jl. RA Kartini, Makassar, Kamis (3/6/2021).

Usai menjalani sidang, Andi Sudirman Sulaiman mengaku datang sebagai saksi untuk memberi keterangan atas kasus terdakwa AS.

“Hari ini kami datang sebagai saksi untuk memberi keterangan atas kasus terdakwa AS. Saya tidak mengenal Pak AS dan tidak pernah bertemu. Tentu kami menghormati proses hukum yang berjalan ini. Kami menjelaskan bahwa fokus kami bagaimana mengawal capaian visi misi kami yang tertuang dalam program strategis,” ungkapnya.

Ia juga mengaku sejak dirinya sebagai Wakil Gubernur Sulsel, fokus untuk mendampingi Gubernur dalam menjalankan tugas.

“Sejak saya sebagai Wakil Gubernur Sulsel, berfokus untuk mendampingi Gubernur dengan menjalankan tugas untuk mengawal progres visi-misi yang masuk dalam program prioritas,” pungkasnya.

Sidang perkara tindak pidana korupsi ini dengan nomor perkara 34/PID,Sus-TPK/2021/PN MKS dipimpin oleh Wakil Ketua PN Makassar, Ibrahim Palino.

Turut hadir saksi lainnya diantaranya Kepala Dinas PUTR Sulsel, Rudy Djamaluddin, Kabid Kesiapsiagaan BPBD Sulsel, Eddy Jaya Putra, serta dua anggota Polri, Muh. Salman Natsir dan Syamsul Bahri.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka pada operasi tangkap (OTT) kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Pemprov Sulsel. Ketiganya yakni Gubernur Sulsel Nonaktif, Nurdin Abdullah.

Juga mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat, dan seorang kontraktor Agung Sucipto. KPK kemudian melimpahkan berkas perkara Agung Sucipto kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, di Makassar pada Rabu (5/5/2021). Dan saat ini sidangnya terus bergulir. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com