🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Bukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Bukan Sekadar KKN, Mahasiswa Unhas Bantu UMKM Lautang Benteng Tembus Pasar DigitalLapas Makassar Bantah Nama Wisnu Terkait Putusan MA Nomor 1552 K/Pid.Sus/2015Bukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Didorong Jatuh Cinta pada Literasi di Tombolo Smart PlusKetua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!
Takalar

Ketua Umum HMI Takalar Diberhentikan

1910
×

Ketua Umum HMI Takalar Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum HMI Takalar Diberhentikan
Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Takalar menggelar sidang Pleno pertama berkaitan dengan perkembangan dan Evaluasi kinerja pengurus, bertempat di Aula kampus Stikes Tanawali Persada Takalar, Sabtu, 12 Juni 2021.

TAKALAR—Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Takalar menggelar sidang Pleno pertama berkaitan dengan perkembangan dan Evaluasi kinerja pengurus, bertempat di Aula kampus Stikes Tanawali Persada Takalar, Sabtu, 12 Juni 2021.

Sidang Pleno tersebut dihadiri oleh pengurus HMI Cab. Takalar, yakni Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Ketua Bidang, Wasekum, dan kader HMI Cab. Takalar.

Pleno ini berdasarkan usulan pemberhentian ketua umum, yang dianggap tidak cakap lagi dan melanggar AD ART sebagai pedoman dalam menjalankan tugas dan wewenang dalam organisasi sehingga terjadi kemandegan di tubuh HMI Cab. Takalar .

Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam memberitahukan kondisi yang terjadi kepada MPK (Majelis pengawas dan konsultasi) bahwa Cabang dari Bulan Desember 2020 hingga hari ini tidak ada kegiatan dan mulai tidak kondusif serta tidak komunikatif lagi .

Nur Muhammad selaku kabid PTKP mengatakan, ketua umum dinilai telah banyak melanggar AD/ART. Pasalnya, kurang lebih 10 bulan kepengurusan pasca pelantikan tidak pernah melakukan rapat kerja pengurus.

Selain itu, kata dia, berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil secara sepihak oleh ketua umum tanpa melibatkan fungsionaris pengurus cabang lainnya. “Apalagi tanpa melalui rapat harian maupun rapat presidium. Ini adalah salah satu faktor yg akan menjadi kemunduran HMI,” ungkap Nur Muhammad.

“Kita punya aturan main, HMI bukan milik perorangan, bukan milik kelompok, dan bukan milik siapapun yang dimana selalu melakukan musyawarah untuk mufakat dalam hal pengambilan keputusan. Beberapa kali kami ingatkan untuk diadakan raker tapi tak pernah ditanggapi,” bebernya.

Berdasarkan hal tersebut, Sidang Pleno I HMI Cab. Takalar memutuskan, memberhentikan Nurcholish Madjid Datu sebagi Ketua Umum HMI Cabang Takalar dan menetapkan Muhammad Yunus Fatahuddin sebagai Pejabat Sementara Ketua Umum, sampai ditetapkan dan diambil sumpah sebagai Pejabat Ketua Umum Pengurus HMI Cabang Takalar.

Ketua Umum HMI Takalar Diberhentikan
Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Takalar menggelar sidang Pleno pertama berkaitan dengan perkembangan dan Evaluasi kinerja pengurus, bertempat di Aula kampus Stikes Tanawali Persada Takalar, Sabtu, 12 Juni 2021.

“Sebenarnya pengurus sudah memberikan waktu untuk saudara Nurcholis untuk memberikan klarifikasi atas pelanggaran yang telah dia lakukan. Namun komunikasi terputus oleh beliau, sehingga pengurus dan kader HMI Takalar mengusulkan pemakzulan terhadap ketua umum,” ungkap Muhammad Yunus Fatahuddin, Pejabat Sementara Ketua Umum HMI Cabang Takalar. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com