🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk MesinEnam Program KKN-PK Unhas di Tellumpanua Buktikan Edukasi Kesehatan Bisa Ubah Pengetahuan WargaCamat Manggala Perkuat Urban Farming Bangkala untuk Ketahanan Pangan WargaTNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKM🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •398 PNS Pemprov Sulsel Terima Satyalencana, Andi Sudirman Tekankan Amanah dan IntegritasDiskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026Menjaga Kilau Perak Toraja di Tengah Gempuran Produk MesinEnam Program KKN-PK Unhas di Tellumpanua Buktikan Edukasi Kesehatan Bisa Ubah Pengetahuan WargaCamat Manggala Perkuat Urban Farming Bangkala untuk Ketahanan Pangan WargaTNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKM
DaerahGowaNews

Maddusila akan Laporkan Pemkab Gowa ke Polda Sulselbar

616
×

Maddusila akan Laporkan Pemkab Gowa ke Polda Sulselbar

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Peritiwa dugaan pengrusakan brangkas penyimpanan benda pusaka di Istana Balla Lompoa yang terjadi Kamis malam (7/9/2016) lalu, pihak Maddusila akan melaporkan Pemkab Gowa ke Polda Sulselbar.

Menurut Maddusila, ia merasa apa yang dilakukan pemerintah Gowa saat ini sudah sangat kelewatan.

“Mereka masuk dengan merusak pintu, bahkan menggunakan ‘gurinda’ untuk membuka brankas, tapi Alhamdulillah sampai tiga kali mereka berusaha buka tetap tidak bisa,” kata Maddusila saat konferensi pers dikediamannya di Perumahan Bumi Permata Hijau Makassar, Jumat (9/9/2016/).

Maddusila Patta Nyonri sudah melampirkan serta barang bukti foto dan nama orang-orang yang berperan saat malam pengrusakan itu ke Polda Sulselbar.

“Ada tiga orang dan saya punya bukti fotonya, terutama Kasatpol PP Gowa,” ungkap Maddusila

Ia menambahkan perbuatan yang sudah dilakukan oleh ketiga oknum pelaku sudah melanggar hukum, perbuatan tersebut melanggar agama dan melanggar adat istiadat.

Pihak Andi Maddusila Patta Nyonri meminta ke Polda Sulselbar agar kasus ini ditindak lanjuti secepatnya.

“Jika kasus ini tidak terselesaikan secepatnya, saya akan langsung melaporkan ke Mabes Polri untuk langkah yang lebih lanjut,” paparnya

Maddusila menduga perusakan yang terjadi berhubungan erat dengan pelantikan Adnan Purichta Ichsan sebagai Ketua Lembaga Adat Daerah (LAD).

Ia menilai pengukuhan Adnan sebagai ‘Sombaya’ adalah hal yang tidak semestinya dan bisa mengarah pada ‘kualat’ (Mabasung).

Penobatan tersebut sangat ditentang oleh kalangan keluarga asli ‘Sombaya ri Gowa’ (keluarga kerajaan), “Mabusung” itu kalau dibilang Sombaya.

Lebih lanjut, Maddusila mengatakan, pemerintah pusat juga tidak bisa mengatur semaunya.

Apalagi kekayaan Kerajaan Gowa masa lampau, sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan dikatakan sebagai perkumpulan kerajaan Gowa.

Hal ini dikatakan melanggar karena keberadaan kerajaan Gowa itu diakui pemerintah. Apa yang dilakukan Pemkab Gowa ini juga telah mengacak adat istiadat tingkat kecamatan.

“Pembuatan LAD ini, bisa dibatalkan melalui pengadilan bahkan LAD bisa langsung dibatalkan oleh Mendagri dengan dasar melampaui kewenangan UUD 1945,” tambah Maddusila. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com