OPINI—Badan Pusat Statistik Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mencatat tingkat pengangguran terbuka penduduk sebesar 5,86 persen pada agustus tahun 2021.
Angka ini naik dari TPT tahun lalu yang sebesar 5,18 persen. dari jumlah riilnya pada tahun 2021 jumlah pengangguran terbuka sebanyak 9,7 ribu dibandingkan tahun 2020 sebesar 8,4 ribu penduduk.
Dalam paparannya pada rapat evaluasi tahunan BPS Kabupaten Pangkep, Kepala BPS pangkep, Ir.Arifin mengatakan “Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.948 penduduk yang sedang menganggur adalah laki-laki dan 3.725 sisanya berjenis kelamin perempuan”
Pandemi memaksa pemerintah daerah memberlakukan peraturan yang baru pertama kali dilakukan di sepanjang umur Indonesia, yaitu Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Dampaknya, pembuatan kebijakan yang mendesak ini memaksa perusahaan untuk merumahkan dan bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pegawainya. Yang lebih parah lagi, tidak ada yang tahu kapan hal ini akan terus berlangsung karena virus COVID-19 yang selalu berevolusi dan semakin mudah untuk ikut terpapar.
Pandemi COVID-19 yang sekarang sedang tren bentuk mutasinya yaitu Omicron, tentunya mengancam kembali pada turunnya aktivitas ekonomi yang berlangsung di Kabupaten Pangkep.
Hal ini menjadi paradoks bagi masyarakat, dikarenakan disatu sisi, masyarakat berkurang jumlah pendapatannya karena tingkat pengangguran yang meningkat akibat turunnya lapangan pekerjaan dan disisi lain permintaan barang dan jasa yang berkurang akibat purchase yang direalokasikan ke sektor kesehatan demi menanggulangi Omicron. Hal itu tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, namun juga pada sektor pemerintahan.
Pola Ketenagakerjaan Pangkep
Pada tahun 2021, jumlah penduduk berusia angkatan kerja (15-60) tahun di Pangkep adalah sebanyak 165.108 jiwa. Dari sejumlah angkatan kerja tersebut, 9.673 (5,86%) diantaranya adalah pengangguran dan 155.435 (94,14 %) adalah penduduk bekerja.
Penduduk yang bekerja di Pangkep pada tahun 2021 dibagi menjadi 3 sektor utama, yaitu sektor pertanian, sektor manufaktur dan sektor jasa. Mayoritas bekerja pada sektor usaha jasa sebesar 48,27 persen dari total. Kemudian sebanyak 30,96 persen dari total penduduk bekerja, berada pada sektor pertanian. sisanya sebesar 20,77 persen dari total penduduk bekerja, bergiat pada sektor manufaktur.
Sedangkan dalam hal pengangguran, BPS mendefinisikannya sebagai :(1) penduduk yang aktif mencari pekerjaan, (2) penduduk yang sedang mempersiapkan usaha/pekerjaan baru, (3) penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan, dan (4) kelompok penduduk yang tidak aktif mencari pekerjaan dengan alasan sudah mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Tingkat pengangguran yang terjadi di Pangkep banyak dialami oleh penduduk yang merupakan lulusan SMA/SMK yaitu sebesar 67,41 persen dari total pengangguran. Kemudian diikuti oleh lulusan SD dan SMP secara berurutan sebesar 11,7 persen dan 7,12 persen dari total pengangguran.
Hal ini menunjukkan bahwa adanya penawaran tenaga kerja namun tidak terserap oleh lapangan pekerjaan utamanya pada pendidikan menengah keatas. Pekerja pada tingkat pendidikan rendah seperti SD dan SMP memiliki tingkat pengangguran yang lebih rendah karena pada umumnya cenderung mau menerima pekerjaan apa saja yang ditawarkan kepada mereka.
Sementara untuk pendidikan tinggi seperti diploma memiliki tingkat pengangguran yang rendah yaitu sebesar 1,36 persen dari total pengangguran.
Sedangkan untuk pendidikan universitas (Sarjana), memiliki tingkat pengangguran yang relatif sedang yaitu sebesar 12,4 persen dari total pengangguran.
Angka yang cenderung sedang ini dipengaruhi oleh ketersediaan lapangan pekerjaan yang cocok bagi lulusan sarjana karena cenderung memilih pekerjaan yang sesuai bagi kemampuan mereka.
Kondisi ketenagakerjaan, baik mengenai tingkat pengangguran dan penduduk yang bekerja tidak terlepas dari kondisi sosial yang sedang terjadi di masyarakat.
Dalam masa pandemi ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat menemukan solusi terbaik untuk mengurangi jumlah pengangguran dan menambah lapangan pekerjaan yang tersedia. Selain itu pula tidak lupa untuk selalu memprioritaskan upaya pencegahan penyebaran virus Omicron. (*)
Penulis: Muhammad Tharieq Pahlevi (Badan Pusat Statistik Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.













