MAROS—Proyek penanganan longsoran pada ruas Jalan Poros Bantimurung Maros-Bone hingga kini belum selesai diaspal, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya risiko kecelakaan.
Proyek yang didanai oleh APBN 2021 sebesar Rp6,8 miliar ini dilaksanakan oleh PT. Tri Karya Utama Cendana.
Muh. Tahir, Ketua Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Maros, menyoroti kondisi jalan yang masih berlubang dan berpasir meskipun proyek tersebut telah dinyatakan selesai.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera mengambil langkah pengaspalan untuk menghindari kecelakaan lebih lanjut di jalur tersebut.
“Sudah banyak kecelakaan yang terjadi karena jalan berlubang dan berpasir. Salah satu korban jiwa, Siwar (20), warga Dusun Batubassi, Desa Jenetaesa, Kec. Simbang, terjatuh saat berupaya menghindari lubang,” kata Tahir pada Mediasulsel.com, Jumat (25/5/2022).
Tahir mendesak pihak terkait untuk menindaklanjuti proyek ini agar ruas jalan yang menghubungkan Maros dengan Bone itu tidak lagi membahayakan pengguna jalan.
Ruas jalan yang berada di Poros Bantimurung Maros KM 11, tepatnya di Lingkungan Pakalu, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Bantimurung, diketahui ramai dilalui kendaraan, sehingga kondisi jalan yang tidak layak sangat berisiko bagi keselamatan pengendara. (*)













