Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Aborsi Marak, Dampak Pergaulan Bebas ala Sekularisme

1352
×

Aborsi Marak, Dampak Pergaulan Bebas ala Sekularisme

Sebarkan artikel ini
Aborsi Marak, Dampak Pergaulan Bebas ala Sekularisme
Erni Atallah (Aktivis Muslimah dan Pemerhati Sosial)

OPINI—Sepasang kekasih di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi karena melakukan aborsi. (Kompas.com, 30/08/2024).

Di tempat berbeda dengan kasus yang serupa, Satreskrim Polresta Palangka Raya juga berhasil mengungkap kasus dugaan aborsi yang dilakukan oleh seorang mahasiswi berinisial MS (22) bersama mahasiswa berinisial KAD (21) di kota Palangka Raya. (Borneo news.com, 30/08/2024).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kasus aborsi perlu mendapat perhatian khusus karena tingkat aborsi di Indonesia masih tinggi.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN, 2023) memperkirakan bahwa kasus aborsi setiap tahunnya mencapai 2,4 juta jiwa, dimana sekitar 700.000 kasus terjadi pada remaja. (Komnasperempuan.go.id).

Maraknya Aborsi adalah Dampak Pergaulan Bebas ala Sekularisme

Pengguguran kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berakhirnya kehamilan dengan dikeluarkannya janin (fetus) atau embrio sebelum memiliki kemampuan untuk bertahan hidup di luar rahim, sehingga mengakibatkan kematiannya. Aborsi yang terjadi secara spontan disebut juga “keguguran”.

Maraknya kasus aborsi di Indonesia, bukanlah perkara asing lagi. Apalagi dikalangan remaja, dimana fase remaja adalah usia yang rentan menjadi pelaku atau korban.

Pada fase ini, remaja mengalami perubahan fisik dan psikologi disertai perilaku seksual. Namun karena tidak mendapatkan bekal pendidikan atau informasi tentang seksualitas baik di sekolah maupun di rumah, maka tak heran jika berdampak pada pergaulan bebas dan perzinaan yang berujung aborsi.

Ada banyak faktor yang terkait, diantaranya adalah rusaknya tata pergaulan, gagalnya sistem pendidikan dalam mencetak generasi berakhlak mulia, kebijakan negara yang memfasilitasi pergaulan bebas, sistem sanksi yang tak menjerakan juga maraknya tayangan yang menjerumuskan. Semua adalah buah dari penerapan sistem sekularisme kapitalisme dalam kehidupan.

Dengan kasus-kasus seperti ini, menunjukkan buruknya tatanan sistem saat ini, sistem sekularisme yang ingin merusak nasab sekaligus membunuh nyawa yang tak berdosa.

Sistem Pergaulan dalam Islam

Sistem pergaulan (sosial) dalam Islam merupakan kumpulan hukum-hukum syarak yang menetapkan batas hubungan laki-laki dan perempuan dan memberikan pemecahan (solusi) atas berbagai permasalahan yang timbul akibat dari hubungan tersebut.

Kebanyakan orang telah keliru dalam pemahaman dan pendefinisian mereka untuk sistem pergaulan ini ketika mereka menetapkan seluruh sistem kehidupan sebagai sistem pergaulan.

Islam mengharamkan pergaulan bebas atau zina dan aborsi, sebagaimana firman Allah Swt. dalam surah Al-Isra ayat 32 tentang larangan zina.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا ۝٣٢

Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.”

Dari ayat di atas, telah menjelaskan larangan untuk mendekati zina dan dari melakukan perbuatan yang dapat menjerumuskan kepada perbuatan zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, mendatangkan penyakit dan merusak keturunan, dan suatu jalan yang buruk yang menyebabkan pelakunya disiksa dalam neraka.

Dalam surah An-Nur ayat 2, menekankan terkait hukuman terhadap pezina.

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.”

Sanksi ini diberikan oleh Islam, untuk orang-orang yang melakukan perbuatan zina. Mereka dihukum agar jera dan tidak akan melakukan perbuatan zina lagi. Selain diberi sanksi mereka juga diedukasi agar paham status hukum perbuatan dan meninggalkan perbuatan tersebut.

Negara akan menutup semua celah melalui berbagai aspek, diantaranya penerapan sistem pergaulan Islam, dimana interaksi antara laki-laki dan perempuan dipisah, tidak boleh bercampur baur antara laki-laki dan perempuan kecuali hajat syar’i, menerapkan kurikulum yang berbasis akidah Islam, memberikan sanksi yang menjerakan, juga menata media agar menginformasikan kebaikan dan ketakwaan.

Tiga Pilar Penjaga Umat

Pada dasarnya Islam memiliki tiga pilar yang akan menjaga umat tetap dalam kebaikan dan ketakwaan pada Allah dan Rasul-Nya.

Islam memiliki 3 pilar dimana pilar yang pertama adalah ketaqwaan individu, kedua adalah masyarakat yang peduli dan yang ketiga adalah Negara yang menerapkan syariah.

1. Ketaqwaan individu

Ketaqwaan individu adalah suatu kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT kepada setiap umatnya
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. (QS at-Tahrim”. [66]: 6)

Dengan ini para shahabat selalu menghiasi diri mereka dengan ketakwaan individu dan senantiasa menyibukkan diri mereka dalam taqarrub kepada Allah.

2. Masyarakat yang peduli

Masyarakat harus saling peduli antara satu dengan yang lainnya, hidup harus saling mengingatkan, menyerukan kepada yang ma’ruf dan mencegah kepada kemungkaran agar menjadi umat yang terbaik dimata Allah swt.

3. Negara yang menerapkan syariah

Pilar ketiga inilah yang sampai sekarang belum terwujud, karena saat ini sistem yang diberlakukan adalah sistem sekularisme dimana memisahkan antara agama dan kehidupan.

Padahal sesungguhnya, peranan negara yang menerapkan syariah yang sangat dibutuhkan untuk menjayakan Islam kembali. Dengan adanya peran Negara ketaqwaan individu dan masyarakat yang perduli akan lebih kokoh, karena hanya Negara yang bisa memantau dan menjalankan semua ini.

Oleh karenanya, hanya sistem Islam yang dapat mewujudkan kehidupan bebas dari zina (pergaulan bebas) termasuk menutup pintu terjadinya aborsi.

Wallahu a’lam bishawab.

 

Penulis: Erni Atallah (Aktivis Muslimah dan Pemerhati Sosial)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!