Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Stunting
  • Universitas Diponegoro
Opini

Miras dan Hedonisme, Fitrah Ibu Terkikis Hingga Ke Pelosok Sulsel

244
×

Miras dan Hedonisme, Fitrah Ibu Terkikis Hingga Ke Pelosok Sulsel

Sebarkan artikel ini
Erni Atallah (Aktivis Muslimah dan Pemerhati Sosial)
Erni Atallah (Aktivis Muslimah dan Pemerhati Sosial)
  • KPU Sulsel
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar
  • Banner DPRD Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

OPINI—Viral di media sosial, video yang diunggah akun Indar Ayu pada Kamis (25/7/2024). Video yang memperlihatkan sekelompok ibu-ibu tengah asik berjoget di atas panggung sambil menenggak minuman keras (miras) dengan diiringi alunan musik DJ.

Aksi tak patut dicontoh ini dilakukan di Dusun Tabbuntulu, Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (25/7/2024).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Aksi ibu-ibu yang tak patut dicontoh ini menjadi tontonan warga yang menyaksikan dari bawah panggung serta anak-anak yang ikut berjoget. Mirisnya, diantara meraka bahkan mengabadikan momen tersebut dengan kamera ponselnya sambil tertawa.

Sementara ibu-ibu yang tengah asik bersulang malah acuh dan terus menenggak miras meskipun hanya menggunakan gelas plastik bekas air mineral kemasan. Bahkan satu diantaranya tak segan-segan meminta bantuan kepada seseorang untuk membuka botol miras yang dipegangnya untuk diminum.(tribuntimur.com, 27-07-2024).

Miras Induk Segala Kejahatan

Khamar saat ini muncul dengan berbagai nama dan jenisnya, seperti minuman keras (miras) dengan berbagai mereknya, serta narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba (seperti sabu-sabu, putau, ganja, morfin, ekstasi, dll).

Miras dan narkoba alias khamar kini seolah menjadi tren (gaya hidup) bagi sebagian kalangan. Bahkan di negeri yang berpenduduk mayoritas muslim ini, penikmat khamar sebagian besarnya adalah muslim. Padahal jelas, khamar adalah haram. (Lihat QS Al-Maidah [5]: 91).

Rasulullah saw. bersabda, “Jauhilah oleh kalian khamar. Sesungguhnya, khamar itu induk segala kejahatan. Siapa saja yang tidak menjauhi khamar, sesungguhnya ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR Adz-Dzahabi).

Ibnu Umar pun berpendapat bahwa khamar adalah salah satu dosa besar dan tidak diragukan lagi merupakan induk kejahatan. Peminum khamar juga dilaknat oleh Allah Taala. Ibnu Umar menuturkan bahwa Rasulullah saw. Pernah bersabda;

“Setiap yang memabukkan adalah khamar. Setiap khamar adalah haram. Siapa saja meminum khamar di dunia, lalu ia mati dan tidak sempat bertobat, sementara ia seorang pecandu, maka ia tidak akan merasakan nikmatnya minum khamar di akhirat.” (HR Muslim).

Kemudaratan miras telah sangat jelas dipaparkan banyak peneliti dan pakar, baik itu dari sisi kesehatan maupun sosial masyarakat. Telah banyak kejahatan dan kriminalitas terjadi karena berawal dari barang haram ini. Akibat miras, pelakunya mabuk-mabukan dan tidak sadarkan diri, lantas bertindak semaunya.

Liberalisasi – Sekularisme

Miras yang umumnya sering dinikmati oleh laki-laki, saat ini mabuk-mabukan karena miras pun telah menjangkiti kaum wanita yang ada di setiap belahan bumi ini bahkan hingga kepelosok desa Jeneponto di Sulawesi selatan. Mereka tidak segan-segan mempertontonkan ke khalayak dan menjadi konsumsi publik. Padahal madrasah pertama ialah wanita sebagai ibu.

Kehidupan sekuler melahirkan masyarakat yang liberal, yaitu masyarakat yang memiliki pemahaman kebebasan tingkah laku. Budaya barat yang terus masuk tanpa filter, menjadikan mabuk sebagai gaya hidup.

Sekularisme akan terus menyodorkan gaya hidup barat yang jauh dari Islam. Sekularisme yang terus dipropagandakan media barat juga akan makin menjauhkan umat dari petunjuk hidup Islam sehingga banyak dari kaum muslim yang menjadi konsumen dan produsen miras.

Ada beberapa perkara yang menyebabkan rusaknya wanita dalam sistem sekuler yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Pertama, hilangnya kepekaan wanita. Para wanita menganggap maksiat dipandang biasa. Jika maksiat dipandang biasa akan membahayakan anak-anaknya dan membuat kerusakan di keluarganya.

Kedua, lemahnya sendi-sendi kekuatan Islam dengan manipulasi agama. Wanita diberikan narasi kebebasan dengan berbagai macam tag line yang menarik. Misalnya, ide kesetaraan gender yang disuarakan para aktivisnya mengungkapkan bahwa Islam menjunjung tinggi keadilan dan ide kesetaraan gender merupakan wujud dari keadilan antara wanita dan laki-laki.

Ketiga, hilangnya sifat malu, hingga akhirnya membuat para wanita membuat kontroversi dan menghilangkan fitrahnya sebagai ummu wa robbatul bait (ibu dan pengurus rumah tangga). Fitrah itu hilang terkikis oleh sekularisme liberal.

Semua perkara di atas yang menyebabkan rusaknya fitrah ibu sebagai pilar peradaban. Padahal syariat-Nya bertujuan memuliakan para wanita. Ketika wanita mengikuti syariat, pilar peradaban akan kuat.

Hedonisme

Istilah hedonisme berasal dari bahasa Yunani “Hedone” yang berarti kesenangan. Menurut KBBI, Hedonisme adalah pandangan yang menganggap bahwa setiap kesenangan dan kenikmatan dalam bentuk materi merupakan tujuan utama dalam hidup seseorang. Seseorang yang bergaya hidup hedonisme, dalam perilakunya sehari-hari senantiasa memegang prinsip kesenangan.

Pada zaman modern ini, hedonisme berkembang pesat di kalangan masyarakat. Penganut hedonisme (kaum hedonis) merupakan orang-orang yang hidup hanya untuk mengejar kenikmatan saja.

Makna dan tujuan hidup seperti ini sangat bertolak belakang dengan Islam. Islam memandang hidup di dunia ini hanya sementara dan akan ada pertanggungjawaban kelak di alam akhirat. Islam tidak melarang umatnya menikmati kesenangan dunia, tetapi ini bukan satu-satunya yang ingin dicapai manusia dalam hidupnya.

Pemahaman yang benar tentang tujuan hidup ini harus sampai dan dicerna oleh keluarga, remaja, dan umat muslim. Dengan demikian, umat muslim memiliki kejelasan tujuannya hadir dalam kehidupan ini dan setelah meninggalkan dunia ini.

Kembali pada Standar Islam

Sesungguhnya yang menyebabkan makin masifnya peredaran miras adalah sistem kehidupan yang sekuler liberal. Cara untuk menjauhkan miras dari umat adalah dengan membuang sistem ini dan menggantinya dengan sistem Islam di bawah naungan Kepemimpinan Islam. Insyaallah, kesehatan manusia akan terjaga dari kerusakan akibat miras. Keamanan di tengah masyarakat pun akan tercipta dan umat hidup dalam keberkahan dan penuh martabat.

Terdapat suatu kaidah syarak yang mu’tamad (kokoh) dan mutabannat, yakni al-ashlu fî al-af’âl at-taqayyudu bi al-hukmi asy-syar’iy (hukum asal perbuatan adalah terikat dengan hukum syariat). Oleh karena itu, sesungguhnya manusia terikat dengan apa saja yang dibawa oleh Rasul karena Allah akan mengazab manusia atas pelanggarannya terhadap apa saja yang dibawa oleh Rasul tersebut.

Allah Taala berfirman, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (QS Al-Hasyr [59]: 7)

Jelas, perilaku mabuk-mabukan dan hedonisme bukanlah perilaku yang dicontohkan oleh Rasulullah saw., juga bukan yang disyariatkan oleh Allah Taala. Perilaku tersebut berpijak pada konsep modernisasi tanpa batas (liberal), tuntutan hak asasi, dan pemahaman serba boleh. Ini sejatinya tertolak bagi seluruh kaum muslim, tidak terkecuali kaum wanita.

Penerapan syariat Islam akan menciptakan keluarga muslim yang menempatkan fungsi ibu sebagai madrasatul ula bagi anak-anak mereka. Juga akan tercipta sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam yang akan membentuk anak menjadi berkepribadian Islam.

Begitu pun sistem penerangan yang dikontrol penuh oleh negara, akan menghentikan masuknya budaya kufur ke tengah masyarakat. Sungguh, seluruh sistem ini hanya akan bisa diterapkan dalam institusi sistem Islam. (*)

 

Penulis: Erni Atallah (Aktivis Muslimah dan Pemerhati Sosial)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

  • DPPKB Kota Makassar
error: Content is protected !!