JENEPONTO—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto dianggap tebang pilih dan tidak mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi bantuan banjir bandang yang mendera ditubuh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jeneponto.
Terkait hal tersebut, sehingga membuat Kejari Jeneponto didemo puluhan aktivis yang mengatasnamakan dirinya Serikat Aktivis Mahasiswa Indonesia (Sains), dengan Jenderal Lapangan, Try Albar.
Lanjut Jenderal Lapangan, Try Albar mengungkapkan, Kejari Jeneponto dinilai tidak mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi bantuan sapi.
“Pihak dari Kejari dalam hal ini Kasi Pidsus tidak mampu menuntaskan kasus dugaan korupsi ditubuh BPBD itu sendiri. Karena sampai saat ini Kejari dan Kasi Pidsus tebang pilih dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Menurutnya, Eskobar sudah menyebut empat nama akan tetapi tidak ada tindaklanjut dari Kejaksaan Negeri Jeneponto. Empat nama ini dianggap posisinya lebih tinggi dari yang ditahan sebelumnya.
“Mana mungkin Eskobar menyebut empat orang kalau dia tidak terjaring dalam kasus ini,” tutur Try Albar kepada Mediasulsel.com, Senin (2/10/2023).
Untuk itu, dengan adanya mosi tidak percaya membuat Serikat Aktivis Mahasiswa Indonesia melakukan aksi demo di Kejaksaan Negeri Jeneponto.
“Makanya kami dari Serikat Aktivis Mahasiswa Indonesia menuntut kepada Kajari dan Kasi Pidsus untuk profesional, progresif, dalam menuntaskan tindak pidana korupsi khususnya di BPBD,” kata Try Albar.
Selain itu, ia juga menganggap Kejari Jeneponto tebang pilih dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi bantuan sapi BPBD.
“Eskobar menyebut empat nama itu ada inisialnya dan sudah mengantongi nama itu cuma kami minta inisialnya tapi berat dia sampaikan kak. Kami juga menanyakan kapan dilimpahkan berkas tahanan tersebut tapi katanya bulan depan,” terang Try Albar.
Pendemo juga mengultimatum Kejari agar empat nama yang disebutkan oleh tersangka Eskobar agar ditindaklanjuti secepatnya untuk dilimpahkan.
“Teman-teman mengultimatum agar empat nama yang disebutkan Eskobar maka kami akan melakukan aksi lebih besar lagi. Kita akan bawa mosi tidak percaya lagi kepada Kajari dan Kasi Pidsus dalam penanganan tindak pidana korupsi. Karena keterlambatan tersebut, padahal sudah menyebutkan empat nama,” bebernya.
Dalam hal ini, dianggap pihak Kejaksaan tidak ada progres penanganan kasus dengan tidak adanya keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, didepan aktivis Sains, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Ilma Ardy Riyadi mengakui telah menetapkan 7 tersangka terkait dugaan korupsi bantuan sapi BPBD Jeneponto.
“Kami telah menetapkan 7 tersangka, 2 dari swasta, 4 orang ASN. Ada dari BPBD dan ada dari Pertanian. Kami sudah memerintahkan 1 orang tersangka dilimpahkan ke Pengadilan,” jelas Ilma Ardy Riyadi.
“Empat nama-nama itu siapa. Makanya, kami proses pendalaman semua, Eskobar pun masih kami BAP, belum selesai di BAP,” akunya.
Dengan adanya empat nama yang disebutkan oleh Eskobar membuat para pendemo ini menganggap Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam hal ini Kasi Pidsus tidak progres untuk menindaklanjuti pengakuan dari Eskobar tersebut.
Sampai akhir aksi, aktivis masih belum puas dengan keterangan dari Kasi Pidsus bersama jajaran Kejaksaan Negeri Jeneponto lainnya. (*)