PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi • Dirjenpas Mashudi Mundur, Tanggung Jawab Moral Kasus Cluster Mewah Lapas Cibinong • Adik Berhasil Meraih Gelar Sarjana, Mendahului Sang Kakak • Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Bawa Jejak Kepemimpinan KAUJE ke Kabinet Prabowo • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi • Dirjenpas Mashudi Mundur, Tanggung Jawab Moral Kasus Cluster Mewah Lapas Cibinong • Adik Berhasil Meraih Gelar Sarjana, Mendahului Sang Kakak • Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Bawa Jejak Kepemimpinan KAUJE ke Kabinet Prabowo •
Sulsel

Alih Jabatan Struktural ke Fungsional untuk Eselon 3 dan 4, Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

13248
×

Alih Jabatan Struktural ke Fungsional untuk Eselon 3 dan 4, Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Imran Jausi, Kepala BKD Sulsel
Imran Jausi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

MAKASSAR—Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengemukakan, aturan pengalihan jabatan struktural ke fungsional untuk eselon 3 dan 4, saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“Kita lihat surat dari pemerintah pusat melalui kementrian dalam negeri (Kemendagri) harusnya berlaku akhir Desember ini, cuma sampai hari ini belum pi,” ungkapnya kemarin.

Imran menyebutkan, hingga saat ini masih menunggu surat dari Kemendagri.

“Kita tunggu dari Kemendagri, begitu suratnya sudah ada, sisa langsung di eksekusi,” Sebutnya.

Lebih jauh Imran Jausi mengaku, total eselon 3 dan 4 untuk lingkup pemerintah provinsi sulsel sebanyak 867 orang.

“Eselon 3 dan 4 totalnya 876 orang seperti untuk di Umum dan keuangan kasubag umum dan Kasubag Keuangan tetap tetapi semua eselon 4 habis, jadi fungsional semua,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com