PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dies Natalis ke-44 FKM Unhas Beri Pelatihan Kader Posyandu Maros • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dies Natalis ke-44 FKM Unhas Beri Pelatihan Kader Posyandu Maros • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing •
Dunia

Arab Saudi Memperluas Karantina Wilayahnya hingga Jeddah

1280
×

Arab Saudi Memperluas Karantina Wilayahnya hingga Jeddah

Sebarkan artikel ini
Arab Saudi Memperluas Karantina Wilayahnya hingga Jeddah
Pemandangan Ka'bah di Masjidil Haram yang hampir kosong dari jamaah, setelah otoritas Saudi menangguhkan umrah di tengah ketakutan corona di kota suci Mekkah, Arab Saudi 6 Maret 2020. (Foto: Reuters)

DUNIA – Arab Saudi memperluas karantina wilayahnya hingga Jeddah pada hari Minggu (29/3), sementara ratusan turis Jerman dipulangkan dari Uni Emirat Arab karena semakin menyebarnya virus corona di wilayah tersebut.

Wilayah Teluk Arab telah mengambil langkah drastis dalam mencoba memerangi virus ini, seperti dikutip dari Reuters.

Oman mencatatkan adanya 15 infeksi baru dan Kuwait melaporkan 20 kasus baru, menjadikan total kasus di enam negara Teluk Arab menjadi lebih dari 3.100 dengan 11 kematian.

Arab Saudi memberlakukan karantina wilayah Jeddah, setelah sebelumnya telah menerapkan langkah yang sama pada Riyadh, Mekah dan Madinah pada pekan lalu, kantor berita SPA melaporkan.

Kerajaan Saudi pada Sabtu malam (28/3) memperpanjang penangguhan penerbangan penumpang internasional hingga tanpa batas waktu dan pembatasan kehadiran di tempat kerja, baik di sektor publik maupun swasta.

Arab Saudi dan Kuwait telah memberlakukan jam malam parsial dan UEA telah memberlakukan jam malam hingga 5 April.

Jaksa Agung UEA Hamad Saif Al Shamsi mengeluarkan pernyataan yang merinci denda terkait virus corona, termasuk 50.000 dirham (sekitar Rp218 juta) jika tidak mematuhi perintah karantina rumah dan 3.000 dirham untuk individu yang melanggar jam malam.

UAE, pusat pariwisata dan bisnis di kawasan itu, juga telah menghentikan penerbangan penumpang di bandara-bandara utamanya, kecuali untuk perjalanan evakuasi. Kuwait telah melakukan hal yang sama.

Uni Emirat Arab mengatakan Sabtu malam bahwa ratusan turis Jerman telah dipulangkan dari bandara. [voa]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com