🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya
Selebritis

Artis Angela Lee Ditangkap Terkait Penipuan Rp 12 Miliar

1712
×

Artis Angela Lee Ditangkap Terkait Penipuan Rp 12 Miliar

Sebarkan artikel ini

SELEBRITIS – Artis cantik yang juga sebagai model bernama Angela Lee secara resmi telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penipuan yang menjerat dirinya. Kasus tersebut diduga dilakukan bersama suaminya yang bernama David Hardian Sugito.

Kemunculan kasus ini berawal dari laporan seseorang yang bernama Santoso ke Polres Sleman, Yogyakarta. Saat itu, Santoso merupakan rekan bisa model sexy Angela Lee dan juga David. Dirinya sempat memberikan sejumlah dana untuk investasi yang berjumlah besar.

Menurut polisi, kasus penipuan Angela Lee bermula dari bisnis suaminya David dengan pria bernama Santoso pada 2017 lalu. Pada kesepakatan awal, Santoso berniat menginvestasikan uangnya untuk dikelola David ke dalam bisnis jual-beli mobil.

Namun uang itu tak digunakan Angela-David sesuai kesepakatan. David malah mengalokasikan investasi tersebut ke dalam bisnis tas yang dikelola Angela Lee.

David terus meyakinkan Santoso bahwa bisnis jual-beli tas cukup menjanjikan. Awalnya usaha tas itu berjalan lancar, namun pada Mei 2017 bisnis tersebut mulai macet. Santoso juga menuding pihak Angela Lee dan David tidak jujur.

“Dua bulan pertama bisnis tas impor yang dikelola pelaku berjalan lancar. Namun pada bulan Mei, bisnis jual-beli tas mulai macet. Tapi pelaku ini tidak jujur kepada orang yang melakukan investasi,” ujar Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Are, seperti dilansir dari Kapanlagi.com pada Rabu (28/2/2018).

Hingga akhirnya Santoso melaporkan Angela Lee dan David ke Polres Sleman. Akibat penipuan tersebut, Santoso mengaku rugi hingga Rp 12 miliar.

“Kami jerat keduanya dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar,” jelas AKP Rony Are.

Tak hanya itu, hukuman berat juga sepertinya siap menanti Angela Lee dan David. Pasalnya, polisi menyangka keduanya telah melakukan penipuan dan pencucian uang.

“Uang investasi dari korban sebesar Rp 12 miliar. Perjanjiannya ada keuntungan 10 persen. Enam persen untuk pelaku dan empat persennya untuk yang investasi,” jelasnya.

Usai dimintai keterangannya pada 5 Februari 2018, polisi langsung menangkap serta menahan Angela Lee dan David.

“Pelaku (Angela Lee dan David) kami panggil pada 5 Februari 2018. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya langsung ditahan,” AKP Rony Are menerangkan.

Hingga berita ini diunggah, Liputan6.com belum mendapat tanggapan dari pihak Angela Lee atas kasus tersebut.

[LIPUTAN6.COM]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com