SIDRAP—Audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) resmi dimulai di Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta bergerak cepat dan responsif dalam menyiapkan dokumen pemeriksaan.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, saat menghadiri entry meeting bersama Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di ruang rapat Bupati Sidrap, Selasa (7/4/2026).
Dalam arahannya, Nurkanaah menekankan audit BPK bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi momentum penting untuk menguji komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia mengingatkan, keterlambatan dalam penyediaan data dapat menghambat proses audit dan berdampak pada penilaian kinerja pemerintah daerah.
“Jangan ada penundaan dalam penyediaan data. Pastikan seluruh dokumen yang diminta dapat disiapkan secara cepat dan akurat,” tegasnya.
Menurutnya, ketepatan dan kelengkapan informasi yang diserahkan OPD menjadi indikator utama dalam mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang baik.
Karena itu, seluruh OPD diminta tidak hanya bersikap kooperatif, tetapi juga proaktif dalam memenuhi kebutuhan tim pemeriksa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Sidrap Mustari Kadir, jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Sementara itu, tim pemeriksa BPK RI memaparkan rencana kerja audit, meliputi ruang lingkup pemeriksaan serta jadwal pelaksanaan selama berada di Kabupaten Sidrap.
Pemerintah Kabupaten Sidrap pun optimistis proses audit dapat berjalan lancar dengan dukungan seluruh perangkat daerah. Hasil audit diharapkan menjadi pijakan untuk perbaikan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. (4dy/4dv)













