PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM DiujiPemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting SharingPenyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan MudaRotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan BaruPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM DiujiPemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting SharingPenyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan MudaRotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru
Makassar

Bapemperda DPRD Makassar Bahas Ranperda Hak Keuangan Dewan, Fokus Dorong Kinerja dan Dukung Pesantren

1080
×

Bapemperda DPRD Makassar Bahas Ranperda Hak Keuangan Dewan, Fokus Dorong Kinerja dan Dukung Pesantren

Sebarkan artikel ini
Bapemperda DPRD Makassar Bahas Ranperda Hak Keuangan Dewan, Fokus Dorong Kinerja dan Dukung Pesantren
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD. Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda, Basdir, di ruang Banggar DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Selasa (10/6/2025).

MAKASSAR—Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD. Rapat tersebut dipimpin Ketua Bapemperda, Basdir, di ruang Banggar DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Selasa (10/6/2025).

Dalam keterangannya, Basdir menegaskan bahwa penyusunan perda ini tidak semata-mata soal peningkatan tunjangan, melainkan juga berkaitan dengan penyediaan fasilitas yang menunjang efektivitas kerja anggota dewan.

“Ranperda ini bertujuan meningkatkan kinerja anggota DPRD, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab moral atas amanah masyarakat,” ujar Basdir.

Secara khusus, politisi PKB ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap pengembangan dunia pendidikan pesantren di Makassar yang selama ini dinilainya kurang mendapat dukungan maksimal.

“Banyak pesantren yang perlu diatur dan disupport. Selama ini mereka seperti dianaktirikan. DPRD punya kewajiban moral untuk mendorong kualitas pesantren agar sejajar dengan lembaga pendidikan lainnya,” tambahnya.

Namun dalam rapat tersebut juga mencuat tantangan, terutama terkait batasan pengaturan tunjangan dan hak keuangan yang diatur oleh pemerintah pusat. Karena itu, Bapemperda akan berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri sebelum melangkah lebih jauh.

“Kita tidak bisa asal tetapkan. Ada batas atas yang ditentukan pusat. Jadi kita akan konsultasi ke Kemendagri dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Basdir menekankan, semangat utama dari pembentukan perda ini adalah menciptakan sistem kerja legislatif yang lebih efektif, bukan sekadar peningkatan kesejahteraan.

“Semangat kami bukan melanggar aturan, tapi agar DPRD bisa bekerja lebih maksimal untuk rakyat. Maka harus dibahas matang dan sesuai dengan regulasi,” tutupnya.

Ranperda ini diharapkan mampu menjadi pijakan hukum yang kuat dan proporsional untuk meningkatkan produktivitas DPRD, tanpa keluar dari koridor aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com