Advertisement - Scroll ke atas
  • Idulfitri 1446 H
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Makassar

Bapenda Makassar hadirkan Pembayaran Retribusi Sampah secara non tunai

1415
×

Bapenda Makassar hadirkan Pembayaran Retribusi Sampah secara non tunai

Sebarkan artikel ini
Bapenda Makassar hadirkan Pembayaran Retribusi Sampah secara non tunai
M. Fuad Arfandi, Sekretaris Bapenda Makassar.
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Guna untuk memudahkan masyarakat serta menekan kebocoran dan kepastian nominal pembayaran sekaligus bagian dari upaya digitalisasi pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Makassar menghadirkan sistem Kanal pembayaran retribusi sampah yang terintegrasi dengan aplikasi pembayaran seperti ovo, gopay, linkaja dan lainnya.

Sekretaris Bapenda Makassar, M. Fuad Arfandi mengatakan, diterapkannya layanan tersebut membuat masyarakat tidak perlu repot lagi mendatangi loket pembayaran.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Hanya dengan scan barcode melalui telepon pintar atau smartphone, tagihan langsung muncul dan bisa diselesaikan saat itu juga.

“Teknisnya itu melakukan scan saat mau bayar retribusi. Jadi uangnya langsung masuk ke kas daerah, orang tidak pakai uang tunai lagi,” ujarnya di Balaikota, Senin (25/7/2022).

Ia menjelaskan Elektronifikasi transaksi ini sebenarnya nama trendnya non tunai. Salah satu wujud elektronifikasi.

“Elektronifikasi transaksi ini sebenarnya nama trendnya non tunai. Salah satu wujud elektronifikasi transaksi adalah bagaimana mengembangkan pembayaran pajak secara digital diantaranya melalui QRIS,” jelasnya.

Fuad menambahkan, akan dikeluarkan kebijakan melalui Surat Imbauan agar seluruh kanal pembayaran pajak dan retribusi dilakukan secara digital.

“Kita tunggu Bapak (wali kota) pulang kita bikinkan surat edaran ke seluruh SKPD minta seluruh SKPD membuat imbauan ke seluruh wajib pajaknya, seluruh wajib retribusi menyampaikan bahwa sekarang pemerintah kota sudah memperluas kanal pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS,” pungkasnya. (*)

error: Content is protected !!