MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan Program Spesial Pertengahan Tahun 2026 yang memberikan berbagai insentif bagi pemilik kendaraan bermotor. Program tersebut berlangsung selama sebulan, mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
Sekretaris Bapenda Sulsel, Andi Satriady Sakka, sebagaimana dikutip dari bapenda.sulselprov.go.id mengatakan kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.
Melalui program tersebut, Pemprov Sulsel memberikan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 100 persen. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, kecuali kendaraan yang baru didaftarkan.
Tak hanya itu, pemerintah juga menghapus denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang belum sempat menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Insentif lain yang diberikan adalah potongan pokok PKB sebesar 50 persen bagi kendaraan yang jatuh tempo pada tahun 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya. Keringanan tersebut menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan dengan biaya yang lebih ringan.
Selain program penghapusan denda dan diskon pajak, Pemprov Sulsel juga menyiapkan sejumlah hadiah bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan.
Wajib pajak yang melakukan pembayaran selama periode Januari hingga Juni 2026 akan otomatis masuk dalam program undian berhadiah. Hadiah yang disiapkan antara lain paket umrah, sepeda motor, sepeda, mesin cuci, kulkas, televisi hingga hadiah utama berupa satu unit mobil.
Pemprov Sulsel mengajak masyarakat memanfaatkan program ini sebelum berakhir pada akhir Juni mendatang. Selain mengurangi beban pembayaran pajak, masyarakat juga berkesempatan memperoleh berbagai hadiah yang telah disediakan.
Pemerintah menilai pembayaran pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dana yang terkumpul dari sektor pajak menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Karena itu, masyarakat diimbau segera mendatangi kantor Samsat terdekat atau memanfaatkan layanan pembayaran pajak secara digital untuk memperoleh keringanan sekaligus mengikuti undian berhadiah yang telah disiapkan Pemprov Sulsel. (Ag4ys)













