MAKASSAR—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam kemudahan pembayaran pajak. Salah satu langkah progresif yang diambil adalah menghadirkan aplikasi Bapenda Sulsel Mobile, yang kini dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Dari data terkini, hingga November 2024, realisasi pendapatan pajak daerah Sulawesi Selatan mencapai Rp4,1 triliun atau 82,92 persen dari target APBD Perubahan 2024.
Angka tersebut terdiri dari:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,5 triliun (86,39 persen),
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp977,8 miliar (89,41 persen),
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp864,4 miliar (73,15 persen),
- Pajak Air Permukaan (PAP) Rp202,2 miliar (91,54 persen),
- Pajak Rokok Rp600,2 miliar (78,56 persen),
- Pajak Alat Berat (PAB) Rp182,7 juta (8,02 persen).
Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, menyatakan bahwa peningkatan pelayanan publik menjadi prioritas sesuai arahan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
“Bapenda Sulsel terus mendorong inovasi, termasuk kemudahan pembayaran pajak melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile, yang dapat diakses masyarakat luas. Selain itu, kami juga menyediakan Padaidi, aplikasi internal untuk pegawai Bapenda,” ungkap Reza.
Peningkatan kualitas layanan juga tercermin dari survei kepuasan masyarakat, yang mencapai 100,61 persen, jauh melampaui target awal sebesar 83 persen.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi Bapenda Sulsel, Andi Satriady Sakka, menuturkan bahwa aplikasi ini telah diluncurkan dua tahun lalu.
“Saat ini kami terus mengembangkan fitur dan memperbarui tampilan agar lebih responsif. Tujuannya, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta memastikan transparansi dalam proses pembayaran,” jelas Andi.
Inovasi ini turut mendapat pengakuan nasional. Pada tahun 2023, aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dianugerahi penghargaan sebagai program unggulan dalam P2DD Provinsi Terbaik dengan tajuk “Sulsel in Your Hand”. (*/4dv)