MAKASSAR—Pemprov Sulsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan mulai memberlakukan opsen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 5 Januari 2025.
Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Opsen adalah tambahan pungutan pajak berdasarkan persentase tertentu yang dikenakan pada jenis pajak tertentu, termasuk PKB dan BBNKB.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, pemilik kendaraan bermotor akan menghadapi tujuh komponen pajak yang harus dibayarkan, yakni BBNKB, opsen BBNKB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, biaya administrasi STNK, dan biaya administrasi TNKB.
Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Sulsel, Darmayani Mansur, menjelaskan bahwa kebijakan ini akan membawa perubahan signifikan pada distribusi pendapatan pajak.
“Untuk tahun 2025, PKB dan opsen PKB mengalami penurunan sebesar 4,76 persen bagi Provinsi, kenaikan sebesar 46,67 persen bagi Kabupaten/Kota, dan kenaikan sebesar 10,67 persen bagi wajib pajak,” ujarnya dalam acara Coffee Morning bersama Insan Pers di Ruang Rapat Bapenda Sulsel, Selasa, 17 Desember 2024.
Sementara itu, untuk BBNKB dan opsen BBNKB, tidak terjadi perubahan pada pendapatan Provinsi. Namun, pendapatan Kabupaten/Kota meningkat sebesar 54 persen, sedangkan kenaikan untuk wajib pajak mencapai 16,20 persen.
Darmayani juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut mengubah sistem pembagian hasil pajak. “Jika sebelumnya 70 persen masuk ke Provinsi dan 30 persen ke Kabupaten/Kota, mulai 2025, opsen pajak langsung menjadi pendapatan Kabupaten/Kota,” tuturnya.
Kebijakan ini, menurutnya, sesuai arahan pemerintah pusat yang bertujuan mendukung kebutuhan negara dalam memberikan pelayanan publik.
Darmayani menambahkan bahwa minimal 10 persen dari penerimaan PKB, termasuk opsen, akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, serta moda transportasi umum.
Penerapan opsen ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan infrastruktur demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (*/4dv)