PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • Lapas Mewah, Hukum yang Tak Lagi Setara • Distribusi LPG 3 Kg di Bone Dipertanyakan, Agen Diduga Pasok Kios hingga Penginputan NIK Berbayar • Rembuk Pendidikan Makassar Bahas Tantangan Sekolah di Tengah Perubahan Teknologi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • Lapas Mewah, Hukum yang Tak Lagi Setara • Distribusi LPG 3 Kg di Bone Dipertanyakan, Agen Diduga Pasok Kios hingga Penginputan NIK Berbayar • Rembuk Pendidikan Makassar Bahas Tantangan Sekolah di Tengah Perubahan Teknologi •
Makassar

Batal di Vaksinasi Covid-19 Pertama di Sulsel, Gubernur: Ada satu syarat tak terpenuhi

383
×

Batal di Vaksinasi Covid-19 Pertama di Sulsel, Gubernur: Ada satu syarat tak terpenuhi

Sebarkan artikel ini
Batal di Vaksinasi Covid-19 Pertama di Sulsel, Gubernur: Ada satu syarat tak terpenuhi
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah melaunching pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Sulsel di Rumah Sakit Dadi, Kamis (14/1/2021)

MAKASSAR—Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah batal menjadi penerima pertama Vaksin covid-19 setelah tidak memenuhi salah satu persyaratan yang telah ditetapkan Kementerian kesehatan.

Ia mengaku tidak memenuhi salah satu kondisi, walaupun dalam keadaan sehat. Sehingga untuk tahap pertama ini, belum dilakukan vaksinasi.

“Karena ini juga kriteria yang harus betul-betul kita perhatikan. Seperti saya dari kriteria kesehatan semua memenuhi syarat. Termasuk tekanan darah dan sebagainya. Tapi karena ada kerabat yang terkonfirmasi positif, maka kami (saya) tidak bisa divaksin,” ungkapnya saat melaunching pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Sulsel di Rumah Sakit Dadi, Kamis. (14/1/2021)

Kondisi yang dimaksud adalah terdapat anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya.

Gubernur Sulsel meminta Kementerian Kesehatan untuk mengkaji hal ini, sebab tenaga kesehatan juga setiap hari menghadapi pasien terkonfirmasi positif.

“Jujur saja kami semua sudah siap untuk melakukan vaksinasi, tetapi kriterianya itu yang membuat tidak bisa,” imbuhnya.

Nurdin sendiri dijadwalkan akan melakukan vaksinasi tiga bulan kemudian.

Diketahui, tidak semua orang dapat divaksin dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Batal di Vaksinasi Covid-19 Pertama di Sulsel, Gubernur: Ada satu syarat tak terpenuhi
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah batal menjadi penerima pertama Vaksin covid-19 setelah tidak memenuhi salah satu persyaratan yang telah ditetapkan Kementrian kesehatan.
Berikut ini adalah beberapa kondisi orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19 Sinovac:
  1. Terkonfirmasi menderita Covid-19.
  2. Sedang hamil atau menyusui.
  3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir.
  4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya.
  5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2)
  6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
  7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner).
  8. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya.
  9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid.
  10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis.
  11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
  12. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun.
  13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi.
  14. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih.
  15. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com