JENEPONTO—Evaluasi kinerja pelayanan publik di Kabupaten Jeneponto, Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Bagian Organisasi gelar ekspose hasil Survei Kepuasan Masyarakat, di Ruang Pola Panrannuangta, Rabu (27/9/2023) kemarin.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, turut hadir Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir, Sekda, Muh. Arifin Nur, Kabag Organisasi Sekretariat Daerah, ST Meryam.
Pemaparan survei dilakukan lembaga survei ALTA (Analisis Data Nusantara) dan berdiskusi terkait hasil survei yang telah di lakukan di beberapa organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Dalam kesempatan ini, Direktur Analisis Data Nusantara, Iswadi Amir menyerahkan secara resmi hasil survei kepuasan masyarakat (SKM) kepada pemerintahan daerah untuk menjadi bahan pertimbangan dalam rangka meningkatkan layanan publik di Kabupaten Jeneponto.
Ekspose data Survei tahun ini menilai 9 unsur yang terkait dengan pengelolaan data, sebagai bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan mutu dan kepuasan masyarakat.
Berikut 9 unsur yang dinilai dalam survei ini:
- Persyaratan pelayanan: Penilaian terhadap ketersediaan dan kelengkapan persyaratan yang diperlukan dalam proses pelayanan publik.
- Prosedur pelayanan: Evaluasi atas kemudahan dan kejelasan prosedur yang harus diikuti oleh masyarakat dalam mendapatkan layanan.
- Waktu pelayanan: Penilaian mengenai ketepatan waktu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
- Biaya/tarif pelayanan: Evaluasi atas keterbukaan dan kewajaran biaya atau tarif yang dikenakan dalam proses pelayanan.
- Produk spesifikasi Jenis Pelayanan: Penilaian terhadap kesesuaian produk atau pelayanan yang diberikan dengan kebutuhan masyarakat.
- Kompetensi pelayanan: Penilaian terhadap kemampuan dan pengetahuan petugas dalam memberikan pelayanan.
- Perilaku pelaksana: Evaluasi atas sikap, tingkah laku, dan etika pelayanan dari petugas kepada masyarakat.
- Maklumat pelayanan: Penilaian mengenai ketersediaan informasi yang jelas dan mudah diakses terkait dengan pelayanan publik.
- Penanganan pengaduan, Saran, dan Masukan: Evaluasi terhadap respons dan proses penanganan pengaduan, saran, dan masukan dari masyarakat.
Hasil survei ini akan menjadi landasan penting bagi Pemerintah Daerah kabupaten Jeneponto untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan, dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Bupati Iksan Iskandar menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini serta berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Iksan sekaligus mengundang masyarakat untuk terus memberikan masukan dan saran demi perbaikan berkelanjutan di Kabupaten Jeneponto.
”Kepuasan masyarakat merupakan prioritas utama, oleh karenanya secara kontinyu, kami terus melakukan kerja-kerja terukur, sistematis dan dilandasi semangat gotong-royong guna memastikan segalanya berjalan baik,” paparnya.
Sedangkan, Wakil Bupati Paris Yasir mengapresiasi apa yang telah dilakukan bagian organisasi yang melaksanakan survei kepuasan Masyarakat.
“Hal ini menjadi bahan pertimbangan kita melakukan perbaikan ke depan pada aspek pelayanan kita, sehingga masyarakat kita dapat menikmati pelayanan prima,” kata Paris. (*)