PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dies Natalis ke-44 FKM Unhas Beri Pelatihan Kader Posyandu Maros • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dies Natalis ke-44 FKM Unhas Beri Pelatihan Kader Posyandu Maros • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing •
Makassar

Bhabinkamtibmas dan FKPM Kelurahan Bitowa Berhasil Mediasi Kasus KDRT Hingga Damai

1028
×

Bhabinkamtibmas dan FKPM Kelurahan Bitowa Berhasil Mediasi Kasus KDRT Hingga Damai

Sebarkan artikel ini
Bhabinkamtibmas dan FKPM Kelurahan Bitowa Berhasil Mediasi Kasus KDRT Hingga Damai
Upaya penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, berakhir damai setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitowa, Aipda Arham SH, bersama Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) setempat, Kamis (22/5/2025)

MAKASSAR—Upaya penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di wilayah Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, berakhir damai setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitowa, Aipda Arham SH, bersama Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) setempat, Kamis (22/5/2025)

Kasus KDRT yang sempat menimbulkan keresahan di lingkungan warga ini berhasil diselesaikan melalui metode problem solving yang mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan dialog terbuka antar pihak yang berselisih.

Dalam proses mediasi yang berlangsung di kantor kelurahan, kedua belah pihak diberi kesempatan menyampaikan kronologi dan perasaan masing-masing. Aipda Arham bersama tim FKPM secara aktif memfasilitasi jalannya mediasi agar tetap kondusif dan terarah.

“Alhamdulillah, kedua pihak akhirnya sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum. Ini menunjukkan bahwa penyelesaian berbasis musyawarah masih sangat efektif, khususnya dalam kasus yang melibatkan hubungan keluarga,” ungkap Aipda Arham kepada awak mediasulsel.com

Aipda Arham juga menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dan FKPM dalam mendeteksi serta menangani potensi konflik sosial di tingkat kelurahan.

“Kami selalu siap hadir di tengah masyarakat, tidak hanya saat terjadi masalah, tapi juga dalam upaya pencegahan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua FKPM Bitowa, M. Aris menyampaikan apresiasinya terhadap kedua pihak yang bersedia menyelesaikan persoalan secara damai.

“Kami berharap mediasi ini bisa menjadi contoh bagi warga lainnya bahwa setiap persoalan bisa diselesaikan dengan kepala dingin tanpa kekerasan,” ujarnya.

Penyelesaian kasus KDRT ini juga mendapat tanggapan positif dari warga setempat yang merasa lega dan mendukung upaya damai tersebut.

Dengan berakhirnya kasus ini melalui mediasi, Kelurahan Bitowa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketenteraman dan keharmonisan lingkungan dengan mengedepankan pendekatan restoratif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. (Cr/Ag4ys)

Reporter: Muh. Aris

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com