MAKASSAR—Seorang bocah laki-laki berusia tiga tahun ditemukan meninggal dunia setelah terseret arus selokan di kawasan Kapasa Baru, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, pada Senin (16/12/2024) sore.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos, memimpin langsung proses pencarian korban bersama personel Polsek Tamalanrea dan warga setempat. Korban berinisial MNI (3) ditemukan sekitar pukul 16.40 WITA di dalam gorong-gorong saluran air dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Kompol Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika korban diduga terbawa arus selokan setelah bermain hujan di depan rumahnya bersama kakaknya yang berusia 14 tahun. Sang kakak sempat meninggalkan korban untuk masuk ke dalam rumah. Saat kembali ke luar, ia tidak menemukan adiknya, sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka.
“Kami menerima informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Kapasa Raya, Aiptu M. Arfa, bahwa seorang anak dilaporkan hilang sekitar pukul 11.00 WITA. Personel kami langsung dikerahkan untuk melakukan pencarian bersama warga setempat,” ujar Kompol Yusuf.
Pencarian dilakukan dengan menyisir sepanjang aliran selokan di sekitar tempat kejadian. Setelah upaya selama beberapa jam, korban akhirnya ditemukan tersangkut di gorong-gorong saluran air sekitar pukul 16.40 WITA.
Keterangan saksi menyebutkan bahwa hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut menyebabkan aliran air di selokan meluap dan menjadi deras. Diduga, korban terpeleset ke dalam selokan dan langsung terbawa arus hingga tersangkut di gorong-gorong.
Kompol Muhammad Yusuf mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap anak-anak, terutama saat bermain di sekitar saluran air atau selokan, terlebih saat musim hujan. “Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga menjadi pelajaran agar kita lebih memperhatikan keselamatan anak-anak, khususnya saat cuaca buruk,” tutupnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan anak-anak akibat terbawa arus di musim hujan. Pemerintah setempat diharapkan dapat memperbaiki sistem drainase agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)













