PANGKEP—Bupati Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Aula Rumah Jabatan Bupati, Kamis (27/4/2023).
Empat orang nakes, tersebut terdiri dari 2 orang bidan dan 2 orang perawat dengan penempatan di pulau-pulau wilayah Kabupaten Pangkep.
Dalam sambutannya Bupati MYL mengharapkan agar staf P3K yang baru dilantik dapat memahami aturan tentang P3K yang berlaku.
“Bahwa dengan kita menjadi P3K ini jangan berfikir, ah sudah saya aman aman saja tapi tetap ikuti aturan main, semua karena kurang lebih kita sama dengan PNS yang ada di kabupaten Pangkep,” jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Pangkep tersebut juga berharap dengan adanya P3K tenaga kesehatan bisa menjadikan pelayanan di rumah sakit makin maksimal.
“Saya harapkan setelah kita pulang menerima SK ta’ baca aturan main kedisplinan sebagai P3K, apa saja kewajibanta’ sebagai P3K dan saya titip saja bagaimana pelayanan pelayanan kita di rumah sakit ke depan bisa maksimal,” pinta MYL.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangkep, Farmawaty menjelaskan pengadaan tenaga P3K ini untuk pemenuhan tenaga kesehatan di wilayah kepulauan untuk mendukung Dasa Cita Pangkep Sehat.
Farmawati berharap ke depan, PPPK dapat berkontribusi dalam peningkatan derajat kesehatan di wilayah kepulauan.
“Untuk SKnya sudah diserahkan hari ini termasuk penandatanganan perjanjian kerja selama setahun. Untuk ke depan mereka akan diarahkan ke rumah sakit Pratama Sailus,” terang Farma.
Tahun 2023 lanjutnya, Pemkab Pangkep telah mengusulkan 100 formasi PPPK kesehatan untuk penempatan di Puskesmas dan OPD yang membutuhkan. (*/4dv)













