Advertisement - Scroll ke atas
Takalar

Bupati Takalar: Pemekaran Kecamatan Mappakasunggu Harus Penuhi 3 Syarat

1211
×

Bupati Takalar: Pemekaran Kecamatan Mappakasunggu Harus Penuhi 3 Syarat

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Pembentukan kecamatan baru harus memenuhi tiga syarat yaitu, administratif, teknis, dan fisik kewilayahan. Hal dikemukakan Bupati Takalar H Syamsari saat membuka musyawarah pemekaran kecamatan kepulauan Tanakeke, di Aula Kantor Kecamatan Mappakasunggu, Takalar. Jumat (11/5/2018).

“Pemkab berharap bisa segera selesai. Tujuan dari pemekaran ini tidak lain adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanakeke.
Oleh karena itu, Pemkab merancang terus bagaimana mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Selain itu, Syamsari menjelaskan bahwa, pelayanan yang akan dibangun yang lain yaitu segera membentuk puskesmas di pulau tanakeke. Dengan cara itu pelayanan kepada warga tanakeke aka lebih dekat.

Sementara itu, Camat Mappakasunggu Makkusila, SE, MM menerangkan, musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari musyawarah pemekaran kecamatan di tahun 2012 lalu, dan ditindaklanjuti di tahun 2013 hasil kajian, kondisi objektif dari pulau Tanakeke.

Musyawarah pemekaran tersebut dihadiri Kabag Pemerintah Setda Takalar, para Kepala Desa di Kecamatan Mappakasunggu serta para tokoh agama dan masyarakat. (*/fit/shar)

error: Content is protected !!