Advertisement - Scroll ke atas
KriminalMakassar

Buruh Bangunan Ditangkap Polisi dengan 1 Shaset Sabu

509
×

Buruh Bangunan Ditangkap Polisi dengan 1 Shaset Sabu

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Seorang buruh bangunan, initial Is (22), Selasa (1/8) ditangkap tim patroli gabungan polsek Manggala di Jl. Mesjid Baiturrahman Antang, dengan barang bukti 1 shaset kristal putih yang difuga narkoba jenis sabu-sabu.

Berdasakan informasi yang dihimpun mediasulsel.com, unit khusus bentukan kapolsek Manggala, Kompol Hasniati, berdasarkan Sprin Kapolsek No.: 88/VII/2017/Polsek Manggala, tertanggal 31 Juli 2017, sedang melakukan kegiatan Patroli Cipta Kondisi Gangguan Kamtipmas di wilayah hukum Polsek Manggala untuk kali pertama.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Sekitar jam 03.00 dini hari, tim patroli memasuki kawasan perumnas Antang, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, dengan melewati jl. borong Jambu, sesampai di jl. Mesjid Baitutrahman, tim menghentikan seorang pengendara motor Beat warna putih dengan nomor polisi DD 5651 KF.

Saat dilakukan periksaan badan oleh anggota timsus, pelaku, Is membuang bungkusan plastik kecil, berupa 1 Shaset berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan keterangan Is, paket tersebut dibeli dari seorang pemulung initial Ml (21), warga pemukiman TPA Tamangapa, kecamatan Manggala, seharga Rp. 100.000,- di pintu gerbang TPA Tamangapa.
Saat ini untuk keperluan pengembangan pelaku dan barang bukti diamankan petugas di Mapolsek Manggala, Jl. Lasuloro Raya, Perumnas Antang. [464ys]

error: Content is protected !!