MAKASSAR – Hanya karena masalah sepele AR (23) menganiaya korban yang juga istrinya RINA (27) yang mengakibatkan bibir korban bengkak atau dower.
Peristiwa naas tersebut terjadi di Jalan Laiya, Kecamatan Bontoala, Makassar, Jumat (2/2/2018).
Menurut keterangan korban, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi hanya gara-gara handphone AR dipegang oleh sang istri, karena tak terima AR langsung marah dan menonjok korban pada bagian bibir.
Rina kemudian melaporkan suaminya Kepolsek Bontoala. Dihadapan Kanit Binmas Polsek Bontoala Iptu H. Sudirman yang memediasi, AR mengakui dan meminta maaf kepada istrinya.
“Saya minta maaf pak, saya khilaf dan emosi dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi” kata AR.
Setelah dimediasi, Rina akhirnya memaafkan suaminya dengan catatan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuataanya serta membuat surat pernyataan yang ditandatangani kedua pihak (suami istri).
Iptu H. Sudirman mengatakan permasalahan tersebut masih ditangguhkan sambil melihat perkembangan dan apabila pelaku masih melakukan hal yang sama (KDRT) akan diproses sesuai hukum yang berlaku. [*/4ld]