PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Djuhandhani Pamit Setelah 11 Bulan Bertugas di Sulsel • Warga Terdampak Gempa NTT Dapat 78 Paket Pelatihan Vokasi • Antisipasi Banjir, Lurah Bontoa dan Warga Bersihkan Saluran Air • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Djuhandhani Pamit Setelah 11 Bulan Bertugas di Sulsel • Warga Terdampak Gempa NTT Dapat 78 Paket Pelatihan Vokasi • Antisipasi Banjir, Lurah Bontoa dan Warga Bersihkan Saluran Air • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka •
Kriminal

Jual Barang Curian Lewat Online, AN Diringkus Polisi

772
×

Jual Barang Curian Lewat Online, AN Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

MANGGALA – Anggota Resmob Polsek Manggala menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di kediaman korban lelaki inisial DI (22) warga Jalan Borong raya Makassar, Selasa (21/11/2017).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Laode Idris mengatakan terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) oleh Polsek Manggala lantaran pelaku lelaki inisial AN nekat menjual barang curiannya melalui situs online.

Berawal anggota resmob Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Zainuddin melakukan penyelidikan bersama korban yang dimana korban berpura – pura untuk membeli barang yang akan di belinya.

Setelah disepakati dengan pelaku untuk janjian ketemuan di depan pintu rutan kelas 1 Makassar, pelaku lelaki inisial AN datang dengan mengendarai sepeda motor matic setelah tiba di lokasi pelaku mencurigai dan hendak melarikan diri karena mengetahui adanya petugas sehingga melakukan perlawanan namun pelaku berhasil di amankan.

Adapun hasil curian yang disita petugas berupa 1 pasang sepatu merk spece warna motiv biru size 43, 1 pasang sepatu merk adidas warna biru kuning size 43, 1 jam tangan dan uang tunai RP. 100.000,00 (Seratus Ribu) pecahan Rp 50.000 dua lembar.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawah ke Polsek Manggala guna penyidikan lebih lanjut. [*/4LD]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com