MAKASSAR—Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi, S.STP., MM., dengan tegas mengingatkan seluruh jajarannya, mulai dari tingkat kelurahan hingga RT dan RW, untuk tidak terlibat dalam praktik judi online (judol).
Amanda menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang terbukti terjerat judi online, khususnya jika hal tersebut berdampak pada masalah keuangan pribadi maupun tugas dan tanggung jawab mereka sebagai aparatur pemerintah.
“Kami sangat tegas terhadap jajaran di Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah. Jika ada ASN atau Laskar Pelangi yang bermain judi online hingga bermasalah pada keuangan, apalagi jika terdeteksi memiliki persoalan akibat judi online, saya tidak akan ragu untuk langsung memberhentikan yang bersangkutan,” ujar Amanda pada Selasa (25/6/2024).
Menurut Amanda, larangan ini penting untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab aparatur dalam melayani masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencoreng nama baik institusi.
“Kita harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai perilaku negatif seperti ini merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tambahnya.
Dengan adanya sikap tegas ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintahan di Kecamatan Ujung Tanah dapat menjaga integritas dan fokus pada pelayanan yang optimal kepada masyarakat. (*/4dv)













