MAKASSAR — DPRD Kota Makassar meminta pengelolaan lingkungan tidak berhenti pada pelaksanaan program pemerintah, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Persoalan ruang terbuka hijau hingga keterlibatan dunia usaha dinilai perlu mendapat perhatian dalam menjaga kualitas lingkungan kota.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, H. Meinsani Kecca, S.Sos., saat menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar di Hotel MaxOne Makassar, Kamis (1/10/2026).
Menurut Meinsani, pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah harus berorientasi pada manfaat yang benar-benar dirasakan warga. Termasuk dalam persoalan lingkungan yang berkaitan langsung dengan kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat perkotaan.
Ia menilai persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya agar berbagai program lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Amanda Syahwaldi, S.STP., MM., memaparkan upaya pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) melalui skema kemitraan.
Salah satunya melalui Program Kemitraan Kota Hijau yang membuka ruang bagi perusahaan untuk ikut berkontribusi melalui Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TSLP). Dukungan tersebut diarahkan untuk pengembangan dan penguatan RTH di Kota Makassar.
Bagi DPRD, pengembangan RTH memiliki manfaat yang lebih luas dari sekadar mempercantik wajah kota. Ruang hijau dibutuhkan untuk menciptakan kawasan yang lebih teduh, sehat sekaligus menjaga daya dukung lingkungan di tengah pertumbuhan perkotaan.
Akademisi Dr. Abdul Malik, S.Pi., M.Si., dalam kesempatan itu mengingatkan bahwa kepedulian lingkungan juga perlu dimulai dari masyarakat. Rumah dan pekarangan menjadi ruang sederhana yang dapat digunakan untuk membangun kebiasaan menjaga lingkungan.
Pesan “Sayangi Bumi, Sayangi Diri, Satu Pekarangan, Satu Solusi Lingkungan” menjadi salah satu gagasan yang disampaikan. Menurutnya, perubahan tidak selalu membutuhkan program besar karena kebiasaan kecil yang dilakukan bersama dapat berkembang menjadi gerakan kolektif.
Kegiatan yang dimoderatori Husen Gailea, SE., AK., berlangsung interaktif. Peserta diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai persoalan lingkungan serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui pengawasan tersebut, DPRD Makassar mendorong agar kebijakan lingkungan tidak sekadar menghasilkan program, tetapi juga menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat. Penguatan RTH, kolaborasi dengan dunia usaha dan kesadaran warga menjadi bagian penting dalam membangun Makassar yang lebih sehat dan berkelanjutan. (70n)













