Sungguh miris. Korban pun berjatuhan. Kehamilan diluar pernikahan, aborsi, kematian ibu dan janin, pembunuhan akibat kehamilan tak diinginkan semakin banyak terdengar. Beberapa menjadi viral, namun banyak yang ditutupi dalam diam demi menjaga aib keluarga.
Pergaulan bebas tak luput juga dari penyalahgunaan narkoba, dan miras. Inipun sudah banyak menelan korban. Kematian, dan hancurnya masa depan salah satu resiko mereka yang mengabdikan hidupnya pada barang-barang haram itu.
Mereka rela mencuri, menipu, bahkan membunuh demi mendapatkan narkoba. Sebagian dari mereka bahkan rela menjadi bagian sindikat peredarannya. Astagfirullah.
Sementara itu, dunia pendidikan pun tak luput dari ide sekularisme kapitalisme. Pendidikan agama dijadikan sekedar pemanis yang tidak menyentuh aspek pengokohan aqidah dan pembentukan kepribadian generasi.
Jumlah jam yang sedikit dan materi yang monoton membuat pelajaran agama tak menjadi solusi bagi pembentukan kepribadian generasi muda.
Terlebih Adanya upaya memisahkan pendidikan agama dengan kehidupan. Agama tidak boleh menjadi aturan yang mengatur kehidupan. Anak muda yang semangat belajar islam malah dicurigai teroris.
Pembiasaan menutup aurat dikatakan pemaksaan kehendak. Mereka yang semangat mengamalkan ajaran islam dituduh radikal dan intoleran. Ide yang ditekankan malah moderasi beragama. Beragama dengan cara yang moderat.
Dimana aturan islam tidak boleh menjadi satu-satunya aturan yang mengatur kehidupan, menerima ide toleransi yang kebablasan, dan demokrasi dengan faham kebebasannya.
Inilah realita kehidupan generasi muda dalam sistem kapitalisme sekuler hari ini. Mereka sejatinya adalah korban ketidakjelasan sistem yang ada hari ini.
Sistem yang tidak melindungi mereka dari serangan radikal pornografi dan pornoaksi di dunia maya dan nyata.
Sistem yang membuat mereka pun menjadi generasi yang mengutamakan have fun, kenikmatan fisik dan materi, serta tidak takut akan dosa dan kemarahan Sang Pencipta.
Sistem yang membuat mereka pun ikut menjadikan agama sekedar aturan spiritual pribadi dan tidak berhak mengatur urusan kehidupannya.








