MAKASSAR—Pada debat putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel yang diselenggarakan di Hotel Claro, Makassar, Minggu (10/11/2024), calon gubernur Sulsel Moh Ramadhan Pomanto atau yang dikenal sebagai Danny, mengangkat isu penting mengenai tata kelola hutan dan lahan di Sulawesi Selatan.
Danny Pomanto, yang saat ini non-aktif sebagai Wali Kota Makassar, menekankan perlunya evaluasi menyeluruh atas izin usaha pertambangan (IUP) yang semakin meresahkan karena dampaknya terhadap lingkungan dan keberlanjutan ekosistem.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan, Sulawesi Selatan memiliki 261 IUP, lebih tinggi dibandingkan dengan Sulawesi Tenggara yang memiliki 229 IUP.
Menurut Danny, tingginya angka ini mengancam iklim, biodiversitas, serta memperburuk masalah limbah dan polusi.
“Walaupun izin ada di pusat, kami akan meminta evaluasi terhadap pihak-pihak yang tidak patuh aturan lingkungan,” tegas Danny, yang berpasangan dengan Azhar Arsyad di Pilgub 27 November 2024 ini.
Pentingnya Perlindungan Kawasan Hulu
Danny Pomanto juga memperingatkan risiko yang ditimbulkan oleh pembukaan lahan di kawasan hulu yang dapat berdampak buruk di wilayah hilir, seperti yang terjadi di daerah Luwu dan Toraja.
Menurutnya, perlindungan kawasan hulu sangatlah penting karena degradasi yang terjadi di sana akan membahayakan lahan pertanian dan mengancam ekosistem di hilir.
“Kalau hulu tidak dilindungi, maka daerah hilir akan habis, pertanian bisa hancur. Sudah saatnya kita sepakat dengan pusat agar hulu dilindungi,” ujar Danny penuh semangat.
Pendekatan Ekonomi Biru dan Teknologi Hijau
Sebagai solusi dalam melindungi lingkungan, Danny menawarkan strategi berbasis ekonomi biru dan teknologi hijau untuk mendukung tambang yang lebih ramah lingkungan. Menurutnya, langkah ini akan mengurangi dampak negatif terhadap ekosistem sambil tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.
Danny juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga kawasan hulu dan menjaga kualitas air sungai sebagai sumber air bersih bagi masyarakat.
Kritik terhadap Kebijakan RDTR dan Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Adat
Di luar isu lingkungan, Wali Kota Makassar dua periode ini menyoroti kebijakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang selama ini dianggap kurang melibatkan masyarakat, khususnya komunitas adat di daerah seperti Rongkong, Rampi, dan Seko.
Ia menekankan bahwa partisipasi masyarakat adat dalam penyusunan RDTR sangat penting untuk mencegah dampak negatif yang lebih besar, seperti potensi banjir permanen di Luwu.
“Masyarakat adat perlu dilibatkan dalam penyusunan RDTR, karena jika tidak, dampak yang muncul bisa seperti banjir permanen di Luwu,” kata Suami dari Indira Yusuf Ismail ini.
Dengan mengedepankan isu-isu lingkungan serta pentingnya keterlibatan masyarakat lokal, Danny menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan ekosistem Sulawesi Selatan demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. (Ag4ys)