GOWA – Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2016 disahkan. Pengesahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Senin (05/09/2016).
Dalam Perda ini, disetujui perubahan pendapatan daerah menjadi Rp1.714.540.211.390,- dari anggaran pokok sebesar Rp1.622.476.532.229,-. Mengalami kenaikan sebesar Rp92.063.679.161,- atau 5,67 persen dari anggaran pokok. Untuk belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp1.824.598.199.366.
Mengenai pembiayaan daerah, yaitu penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan berada di angka Rp122.246.081.922, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan yang disetujui oleh dewan sebesar Rp12.188.093.946,- Pengesahan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H Ansar Zaenal Bate.
“Melalui rapat Paripurna ini, DPRD Gowa menyetujui untuk mensahkan Ranperda dan Nota Keuangan RAPBD Perubahan Kabupaten Gowa tahun anggaran 2016,” kata Anzar dihadapan Muspida Gowa yang turut hadir.
Penyerahan Nota Keuangan dan Ranperda ini kepada dewan berlangsung sejak (29/8/2016), dan telah melalui rapat kerja komisi bersama dengan mitra kerjanya yaitu SKPD terkait.
Perwakilan Badan Anggaran, Hj Sutihati Dahlan melaporkan, bahwa Banggar menyepakati agar Ranperda ini dibahas pada rapat-rapat komisi.
“Telah melalui pembahasan di komisi DPRD bersama SKPD lingkup Pemkab Gowa. Seluruh komisi menyepakati, memahami, menyetujui dan memaklumi perubahan anggaran meliputi penambahan dan pergeseran anggaran,” urainya.
Menurut Bupati Gowa, Ranperda ini telah melewati serangkaian tahapan.
“Proses yang dilewati sangat teliti, efektif, efisien dalam suasana yang mencerminkan kebersamaan dan sinergitas antara legislatif dan eksekutif yang cukup harmonis,” kata Adnan
Waktu yang tersedia cukup singkat, tambahnya Adnan, tanpa mengabaikan segala aturan dan perundang-undangan dalam pelaksanaan belanja daerah serta prinsip-prinsip anggaran.
“Terutama prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gowa,” tambah Adnan dihadapan Dewan Gowa.
Anggaran perubahan yang telah disahkan akan segera dijalankan oleh semua SKPD lingkup Pemkab Gowa dalam bentuk program kerja.
APBD Perubahan ini, selain penambahan anggaran ada juga pergeseran anggaran agar program Pemkab Gowa lebih efektif dan efisien. (Aks/shar)