JENEPONTO—Polsek Batang Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian di Dusun Ujung Barat, Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang yang terjadi pada Sabtu 1 Juli 2023 lalu.
“Kami amankan seorang pria inisialnya AH warga dusun Ujung Barat desa Bonto Ujung Tarowang, karena diduga melakukan pencurian di rumah tetangganya,” kata Kapolsek Batang, Iptu Baharuddin, Senin (3/7/2023) kemarin.
Ia mengungkapkan, pencurian uang yang diduga dilakukan AH yang berprofesi sopir itu, dilakukan pada hari Sabtu tanggal 1 Juli 2023, sekira pukul 04.20 wita dini hari di kediaman Haji Saharuddin korban.
“Ia dilaporkan tetangganya setelah melihat rekaman CCTV. Rumah pelaku dan korban ini berdekatan (tetangga),bahkan menurut korban (Haji Saharuddin) terduga pelaku AH hampir setiap hari berada di rumahnya,” tuturnya.
Iptu Baharuddin mengatakan, terduga pelaku ini sudah dianggap keluarga. “Kebetulan bertetangga. tidak ada kecurigaan, namun setelah melihat rekaman CCTV,barulah diketahui pelakunya,” ucapnya.
Korban mengaku, dirinya sudah tiga kali kecurian uang yang disimpan dalam lemari.
“Katanya sudah tiga kali kecurian uang, tapi baru kali ini dia melaporkan setelah mengetahui pasti pelakunya dari rekaman CCTV” bebernya.
Lanjutnya, kejadian pencurian uang itu terjadi pada Sabtu (1/7) dini hari sekitar pukul 04.20 Wita.
“Atas rekaman CCTV dan temuan barang bukti di rumahnya,pelaku langsung kami giring ke Polsek Batang guna proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (*)


















