Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Bantuan Modal, Benarkah Solusi Tuntas Kemiskinan?

775
×

Bantuan Modal, Benarkah Solusi Tuntas Kemiskinan?

Sebarkan artikel ini
Diana, SE (Tenaga Pendidik/Guru)
Diana, SE (Tenaga Pendidik/Guru)

OPINI—Berbagai upaya telah dilakukan untuk menghilangkan angka kemiskinan. Alih-alih selesai, angkanya malah makin naik. Presiden Jokowi menargetkan kemiskinan ekstrem di Indonesia terhapus tuntas pada tahun 2024. Hal demikian sesuai dengan arahan Sustainable Development Goals (SDG) yang menargetkan pada 2030 dunia telah terbebas dari kemiskinan ekstrem.

Direktur utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arif Mulyadi mengatakan, pihaknya optimis dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Sebab sebesar 47 persen masyarakat miskin di Indonesia yang telah keluar dari status tersebut kebanyakan mendapatkan bantuan modal dari PNM untuk membangun usaha.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Sebagaimana diketahui Permodalan Nasional Madani adalan BUMN yang bergerak di bidang jasa keuangan. PNM adalah anak perusahaan BRI yang memiliki tujuan meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan memberikan bantuan modal kepada pelaku UMKM dengan menawarkan pinjaman.

“Ternyata dari total masyarakat miskin ekstrim dibeberapa wilayah yang beliau kunjungi itu contoh di Jawa Tengah, hanya 11 persen yang sedang menerima bantuan program pemerintah. Setelah dicacah, 47 persen adalah nasabah Mekar. Jadi kami Insya Allah menjadi ekselerator untuk percepatan pengurangan kemiskinan,” lanjut Arif. (kompas.com)

Dalam upaya menekan angka kemiskinan ekstrem, PNM mengintegrasikan data dengan kemenko PMK agar terindentifikasi masyarakat yang perlu diberikan bantuan modal usahanya. Jakarta, kompas.com – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menargetkan 16 juta perolehan nasabah pada tahun ini (2023).

Hal itu dikemukakan Direktur utama PNM Arif Mulyadi di Jakarta, Sabtu (27/5/2023). PNM pada tahun ini juga menargetkan penyaluran kemasyarakat sebesar 75 triliun. Namun, menurut Arif pada perkiraan bakal lebih penyalurannya.

Upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui permodalan sejatinya lahir dari cara pandang sistem ekonomi kapitalis yang saat ini diterapkan di negeri ini. Sistem ekonomi kapitalis meniscayakan liberalisasi ekonomi yang mengandalkan pasar bebas untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan ekonomi.

Kesejahteraan dianggap bisa terwujud ketika terjadi akumulasi kapital dimana semua uang rumah tangga harus diserahkan ke perusahaan agar memiliki modal untuk meningkatkan produksi untuk menyerap tenaga kerja, sehingga pendapatan masyarakat akan naik. Hal ini dilakukan demi mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Untuk menunjang hal tersebut diciptakanlah jantung penggerak ekonomi yaitu lembaga perbankan. Lembaga ini berfungsi mempercepat penyerapan modal dari sektor rumah tangga kesektor perusahaan, tak terkecuali usaha mikro, kecil dan menengah.

Padahal dalam keadaan sehat atau tidak ada kebocoran pasar, sistem ekonomi kapitalisme hanya menghasilkan hegemoni ekonomi yakni perusahaan besar memakan perusahaan kecil, menguasai bahan baku atau terjadi proses konglomerasi dari hulu kehilir.

Selain itu, perusahaan besar akan menguasai privatisasi BUMN hingga akhirnya menjadi penguasa sejati negeri ini. Oleh karena itu, upaya memberikan modal usaha pada rakyat, sejatinya tak akan menyelesaikan persoalan kemiskinan negeri ini.

Sebab usaha rakyat akan tetap berada dalam cengkraman perusahaan raksasa yang sewaktu waktu sangat mudah mematikan perusahaan kecil sesuai kepentingan perusahaan raksasa.

UMKM hanyalah solusi sesaat untuk bertahan hidup ditengah penerapan sistem ekonomi kapitalis. Disisi lain, sistem ini membuat negara berlepas tangan dari tanggung jawab utamanya sebagai pengurus urusan rakyat.

Pemerintah seakan hanya sebagai regulator yang membuka link bagi rakyat yang ingin membuka usaha, padahal negaralah yang memiliki kewajiban menciptakan lapangan kerja yang luas bagi rakyatnya.

Harus dipahami bahwa kemiskinan di negeri ini terjadi karena penerapan sistem ekonomi kapitalis, dalam sistem ini segala komoditas dikapitalisasi mulai dari pendidikan, perdagangan, kesehatan, hingga SDA yang mestinya menjadi sumber penghidupan rakyat semua dikapitalisasi oleh korporat.

Oleh karena itu, mengatasi kemiskinan di negeri ini harus secara sistemik yakni tidak bertahan dengan sistem kapitalis yang rusak. Sistem yang mampu mengeluarkan rakyat dari masalah ekonomi termasuk kemiskinan hanyalah sistem Islam.

Dalam pandangan Islam paradigma sistem Islam dalam melayani rakyatnya adalah paradigma riayah. Dimana negara wajib memenuhi kebutuhan asasi setiap warga negaranya seperti kebutuhan pokok sandang, pangan dan papan, bukan membiarkan rakyat berjuang sendiri memenuhi kebutuhannya tersebut. Sistem Islam memberikan pengaturan dan mekanisme dalam pemenuhan kebutuhan bagi rakyat.

Pertama, mewajibkan laki-laki menafkahi diri dan keluarganya. Kedua, mewajibkan kerabat dekat membantu keluarganya jika kepala keluarga terhalang mencari nafkah. Ketiga, mewajibkan negara membantu rakyat miskin melalui Baitul mal jika seseorang tak memiliki kerabat atau kerabatnya hidup pas-pasan. Keempat, mewajibkan kaum muslim membantu rakyat miskin jika kas negara koson, kewajiban nafkah beralih ke kaum muslim secara kolektif.

Negara wajib menyediakan lapangan kerja yang banyak untuk menyerap tenaga kerja laki-laki agar mereka dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Adapun terkait jaminan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan fasilitas publik, negara wajib memenuhi dengan standar pelayanan terbaik, cepat, mudah dan professional.

Rakyat tidak perlu menyalurkan biaya untuk mendapatkan kebutuhan asasi dan pelayanan yang terbaiknya ini, bahkan negara akan memudahkan rakyatnya memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup sebagai ummat terbaik. Tentang pembiayaannya negara wajib mengelola sumber utama kas negara yakni SDA dengan prinsip riayah bukan bisnis.

Haram hukumnya negara menyerahkan penguasaan dan pengelolaan SDA milik umum pada swasta. Dari sumber inilah negara dalam sistem Islam sungguh akan menyelamatkan hidup manusia dari kemiskinan dan kesengsaraan.

Islam juga memiliki mekanisme non ekonomi dalam mengatasi kemiskinan, salah satunya penyaluran zakat. Mekanisme ini terbukti efektif dalam pendistribusian harta dari hartawan kepada rakyat miskin. Jaminan negara atas kebutuhan pokok rakyatnya dan iklim usaha yang berkeadilan, menjadikan umat mudah bangkit dari kemiskinan dan hidup dalam kesejahteraan.

UMKM bukan hanya butuh modal usaha, melainkan juga kebijakan pemerintah yang pro rakyat dan berkeadilan. Hanya saja, semua itu mustahil bisa diterapkan dalam sistem ekonomi kapitalis yang justru senantiasa menciptakan kesenjangan.

Oleh karena itu, bersegera menerapkan syariat Islam secara kaffah adalah solusi tuntas mengatasi kemiskinan, Insyaallah ummat akan kembali hidup sejahtera. WalLahu ‘alam Wishshawab. (*)

 

Penulis: Diana, SE (Tenaga Pendidik/Guru)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!