Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Stunting
  • Universitas Diponegoro
KriminalPangkep

Diduga Gelapkan Puluhan Mobil, Caleg DPRD Pangkep Dipolisikan

1737
×

Diduga Gelapkan Puluhan Mobil, Caleg DPRD Pangkep Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
  • KPU Sulsel
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar
  • Banner DPRD Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

PANGKEP—Viral, Seorang Caleg DPRD Pangkep dapil II dilaporkan ke Polres Pangkep oleh korbannya. Caleg berinisial NA ini dituduh telah menggelapkan puluhan mobil rental dari berbagai daerah.

Orang yang mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan NA adalah MASHURI, warga Kampung Salebbo, Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, Pangkep, Sulawesi Selatan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Korban merupakan pemilik mobil yang direntalkan kepada NA, diketahui berdomisili di Desa Pundata Baji, Kecamatan Labbakang, Pangkep. Pelaku NA juga diketahui mendaftar calon anggota legislatif DPRD di Kabupaten Pangkep dari Partai Gerindra. Ia kini ditahan pihak Polres Pangkep.

Kasus penipuan dan penggelapan mobil rental yang diduga melibatkan seorang oknum calon anggota legislatif berinisial NA viral di berbagai group whatsapp.

Video yang beredar di sosial media berdurasi 1 menit 38 detik. Saat pelaku NA diinterogasi diatas mobil oleh dua orang anggota Komunitas Rental Mobil di Sulawesi Selatan menyebutkan , ada 4 unit mobil di Bandara Darussalam yang di rental oleh Renal dan Ady, didalam kota ada 6 unit mobil rental milik Husni, sedangkan daerah japing-japing Pangkep ada 4 mobil Rental milik Anca dan Akbar , Makassar ada 3 unit mobil milik Ma’ruf, dan di Bulukumba ada 4 unit mobil rental.

Informasi dilapangan yang beredar,
NA sendiri merupakan pelaku yang diduga menipu sejumlah orang dan menggelapkan puluhan unit mobil rental milik korbannya tersebut serta menjualnya kepada orang lain.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, Iptu Prawira Wardani mengatakan, awalnya terlapor ‘NA’ menghubungi korban melalui Whatsapp bahwa ada mobil lengkap dengan surat-suratnya dengan maksud untuk menukar jaminan dengan sepeda motornya , dan meminta uang tambahan sebesar 20 juta rupiah. Dan saat itu korban langsung menyanggupinya, pada saat itu pun terlapor langsung mendatangi korban di rumahnya dengan membawa kendaraan Honda Mobilio.

Iptu Prawira Wardani juga menambahkan, pada saat itu juga korban serahkan uang kepada terlapor sebesar 20 juta, akan tetapi pada tanggal 17 Juli 2023 setelah di datangi oleh pemilik mobil dan disitu korban mengetahui bahwa ternyata mobil tersebut bukan milik terlapor, melainkan mobil rental atau sewa sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut.

“Sudah masuk laporannya pak, dan sedang di proses. Ini orang pergi gadai mobil ke temannya. Kalau rental mobilnya itu TKP nya di makassar semua. Kalau korbannya di Pangkep cuma satu saja,” Kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, Iptu Prawira Wardani melalui keterangan Whatsapp.

Sementara, Ketua Fraksi Partai Gerindra Pangkep H Muh Tauhid mengaku belum mendapatkan informasi terkait video seorang oknum Caleg dari Partai Gerindra di tangkap soal kasus tersebut.

“Saya belum mengetahui kabar apapun terkait kasus tersebut. Mungkin bisa ditanyakan langsung ke sekretariat, karena saya juga belum mendapatkan kabar,” ngakunya saat ditemui di Kantor DPRD Pangkep. (*)

  • DPPKB Kota Makassar
error: Content is protected !!