🚨 Peringatan Cuaca Sulawesi Selatan
Potensi hujan lebat, petir atau badai di: Luwu Utara.
Masyarakat diimbau waspada terhadap banjir dan angin kencang.
Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Disdag Makassar Sebagai Tim Teknis Verifikasi Penjualan Minuman Beralkohol

748
×

Disdag Makassar Sebagai Tim Teknis Verifikasi Penjualan Minuman Beralkohol

Sebarkan artikel ini
Disdag Makassar Sebagai Tim Teknis Verifikasi Penjualan Minuman Beralkohol
Arlin Ariesta, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar.

MAKASSAR—Dinas Perdagangan Kota Makassar (Disdag) menegaskan perannya sebagai tim teknis dalam proses verifikasi penjualan minuman beralkohol di wilayah Kota Makassar. Kepala Disdag Makassar, Arlin Ariesta, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya bertugas memastikan penjualan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal ini diungkapkan Arlin menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Serikat Mahasiswa Pejuang Demokrasi Indonesia (Srikandi Sulsel) pada Kamis, 12 Desember 2024 lalu, di depan Stadium Billiard dan Café, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dalam aksinya, massa mendesak penindakan atas dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur operasional tempat usaha, termasuk izin resmi dan batasan jam operasional.

Arlin menyebut hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL) B yang dikeluarkan untuk lokasi tersebut. Ia menegaskan bahwa peran Disdag sebatas verifikasi teknis.

“Disdag hanya bertugas memverifikasi penjualan minuman beralkohol. Jika ada indikasi pelanggaran, kami langsung meneruskan laporan ke Satgas Pengawasan Perizinan untuk langkah selanjutnya,” kata Arlin, Sabtu (14/12/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa laporan terkait dugaan pelanggaran tersebut sudah disampaikan ke Satgas Terpadu, yang berwenang melakukan investigasi dan penindakan lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat dan telah meneruskannya ke Satgas serta tim teknis terkait,” tambahnya. (*/4dv)

error: Content is protected !!