Advertisement - Scroll ke atas
  • Idulfitri 1446 H
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Makassar

Dishub Makassar – Satlantas Polrestabes Makassar Gelar Razia Gabungan Sasar Kendaraan Angkut

523
×

Dishub Makassar – Satlantas Polrestabes Makassar Gelar Razia Gabungan Sasar Kendaraan Angkut

Sebarkan artikel ini
Dishub Makassar - Satlantas Polrestabes Makassar Gelar Razia Gabungan Sasar Kendaraan Angkut
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bersama Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar dan didampingi Tim Kejaksaan Negeri Makassar, menggelar razia gabungan di perbatasan Kota Makassar dengan Kabupaten Maros atau yang lebih dikenal dengan Simpang Lima Bandara, pada Rabu (15/5/2024).
  • DPRD Kota Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bersama Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar dan didampingi Tim Kejaksaan Negeri Makassar, menggelar razia gabungan di perbatasan Kota Makassar dengan Kabupaten Maros atau yang lebih dikenal dengan Simpang Lima Bandara, pada Rabu (15/5/2024)

Razia yang dipimpin Kepala Bidang Terminal Perparkiran Audit Inspeksi (TPAI) Dishub Kota Makassar, Irwan dengan kekuatan 50 orang anggota itu, menyasar khususnya kendaraan angkut seperti mobil truck, Pick Up serta mobil angkutan penumpang lainnya. Namun meski demikian ada juga beberapa pengendara roda dua dan mobil pribadi yang terjaring razia tersebut.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kepada awak Mediasulsel.com Irwan menjelaskan, bahwa pada dasarnya kegiatan ini untuk mengajak masyarakat agar senantiasa patuh dan taat dalam menggunakan mobil angkutan barang.

“Kami bersama tim Kepolisian Lalulintas Polrestabes Makassar hari ini kembali turun razia guna memberikan kesadaran masyarakat akan pentingnya kedisiplinan dan kepatutan dalam aturan berkenderaan umum. Untuk kenderaan pribadi dan roda dua itu bukan hak dan wewenang kami. Itu wewenang kepolisian yang dicurigai tidak memiliki kelengkapan surat berkenderaan,” jelas Irwan.

Irwan mengaku dari razia ini setidaknya terdapat 80 kendaraan yang terjaring razia, lima diantaranya terpaksa ditahan di terminal karena bak angkutnya telah dimodifikasi melebihi ukuran seharusnya. Irwan juga memastikan kegiatan seperti ini akan terus digalakkan di Kota Makassar, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat, termasuk dalam memarkir kendaraan di bahu jalan.

“Kami disini mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan, khususnya di sekitar tanda larangan parkir baik itu rambu larangan dan marka jalan larangan stop apalagi parkir. Saya Irwan, akan selalu melakukan penertiban termasuk parkir di bahu jalan khususnya ada tanda larangan parkir,” tegasnya.

Salah satu warga yang ditemui Mediasulsel.com di lokasi dan mengaku bernama Rian mengatakan bahwa dirinya kena razia tilang karena tidak memiliki SIM. Tilang itu menurutnya diberikan langsung oleh Satlantas Polrestabes Makassar.

Berdasarkan pantauan Mediasulsel.com di loaksi razia, sejumlah pengendara baik dari arah Makassar menuju Maros atau sebaliknya banyak yang memilih berhenti memarkir kendaraannya sebelum lokasi razia atau bahkan memutar balik untuk menghindari razia tersebut. (*/4dv/70n)

error: Content is protected !!