PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Antrean Panjang BBM dan Sulitnya LPG, Cermin Gagalnya Negara • Hadapi Era AI, Menaker Yassierli Paparkan Formula 5T Anak Muda • Polemik Pemakzulan Bupati Gowa, Bagaimana Islam Memandangnya? • NBA Gandeng Brand David Beckham IM8 Sebagai Mitra Nutrisi Resmi di RI Hingga Australia • AI di Era Digital: Antara Kemajuan, Ancaman, dan Tanggung Jawab • Riset BSTI Ungkap 3 dari 4 Orang Indonesia Punya Kulit Sensitif • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Antrean Panjang BBM dan Sulitnya LPG, Cermin Gagalnya Negara • Hadapi Era AI, Menaker Yassierli Paparkan Formula 5T Anak Muda • Polemik Pemakzulan Bupati Gowa, Bagaimana Islam Memandangnya? • NBA Gandeng Brand David Beckham IM8 Sebagai Mitra Nutrisi Resmi di RI Hingga Australia • AI di Era Digital: Antara Kemajuan, Ancaman, dan Tanggung Jawab • Riset BSTI Ungkap 3 dari 4 Orang Indonesia Punya Kulit Sensitif •
Makassar

Dishub & Polrestabes Makassar Terbitkan Tilang Elektronik Bagi Pelanggar Rambu Larangan Parkir

595
×

Dishub & Polrestabes Makassar Terbitkan Tilang Elektronik Bagi Pelanggar Rambu Larangan Parkir

Sebarkan artikel ini
Dishub & Polrestabes Makassar Terbitkan Tilang Elektronik Bagi Pelanggar Rambu Larangan Parkir
Sejumlah kendaraan roda 2 yang diberikan sanksi tilang elektronik, karena parkir di area rambu larangan parkir di Jl. Landak Baru, samping RSUD Labuang Baji, Selasa (21/5/2024). (Foto: Jhoe Frizt)

MAKASSAR—Setelah melakukan penertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan, Dinas Perhubungan (dishub) Kota Makassar kembali menertibkan kendaraan salah parkir utamanya di bahu jalan, Jl. Ratulangi dan Jl. landak Baru samping RSUD Labuang Baji Selasa (21/5/2024).

Dalam penertiban di lokadi ini, petugas mengamankan puluhan kendaraan roda 2 di Lalan Landak Baru samping RSUD Labuang Baji. Dengan dibantu Satlantas Polrestabes Makassar, seluruh pelanggar rambu larangan parkir di lokadi trrsebut diberikan sanksi tilang elektronik.

“Terimakasih, di jalan Landak ini kami menertibkan parkir di bawah tanda larangan parkir. Jelas ada larangan parkir, di sini masyarakat tidak sadar bahwa jangan memarkir di atas atau di bawah tanda larangan parkir. Kami dari Dishub Kota Makassar dan kepolisian Polrestabes Makassar memberikan surat tilang elektronik kepada mereka yang parkir di bawah atau dalam area larangan parkir,” tegas Irwan, Kabid TPAI Dishub Makassar.

Lebih Lanjut Irwan menjelaskan, bahwa tidak ada alasan apapun, karena hal itu merupakan pelanggaran aturan tanda atau marka larangan parkir.

“Jika ada parkir di atasnya pasti saya tertibkan. Apapun itu karena sudah dilarang parkir, mereka melanggar parkir di atas dan sekitar larangan parkir,” tutup Irwan.

Perwakilan PD Parkir, Syamsuddin Hadeng yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menerangkan, bahwa di tempat tersebutvtidak ada titik parksir.

“Itu memang tidak ada titik parkir disitu. Dan jika ada tanda larangan parkir, tidak ada titik parkir resmi,” tegasnya kepada Mediasulsel.com. (*/4dv/70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com