PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan •
Sulsel

Dishub Sulsel Dukung Penuh diefektikannya Perda Nomor 2 Tahun 2008

387
×

Dishub Sulsel Dukung Penuh diefektikannya Perda Nomor 2 Tahun 2008

Sebarkan artikel ini
Penanganan "Pak Ogah" di hilir Tak Berjalan Maksimal
Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan bersama tim gabungan melakukan penertiban pengatur lalu lintas ilegal atau pak ogah disejumlah ruas jalan di Makassar, Selasa (30/3/2021)

MAKASSAR—Dinas Perhubungan provinsi Sulsel mendukung penuh di efektifkannya kembali peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2008 terkait pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen di Kota Makassar.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel, Abdul Azis Bennu mengaku berharap perda ini bisa di efektifkan dan ditegakkan salah satunya untuk mengatasi kehadiran pengatur lalu lintas ilegal atau pak ogah.

“Kita harap perda ini diefektifkan kembali dan aturannya harus ditegakkan, karena kenapa, kehadiran pak ogah tidak memberikan kenyamanan di masyarakat bahkan sangat membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya Jumat (8/10/2021).

Ia menyebutkan Dinas perhubungan provinsi sulsel sangat mensupport upaya penanganan pak ogah.

“Kita tentu tetap support dan penertiban-penertiban terus dilakukan, karena kita ingin menciptakan suasana berlalu lintas aman,nyaman, selamat dan Makassar bisa lebih baik dan tertata,” sebutnya.

Abdul Azis Bennu lebih jauh mengaku penanganan pak oga yang dilakukan di hulu sudah berjalan baik, hanya saja di hilir tidak berjalan maksimal.

“Kami di hulu dishub dan satpol sudah berjalan baik, namun di hilir tidak maksimal sehingga opd terkait di hilir harus jelas kerjanya,karena ini di ibaratkan benang kusut yang tidak tuntas karena mestinya setelah ditertibkan dan diamankan pak ogahnya harus ditangani lebih lanjut, misalnya apa persoalan hidupnya sehingga turun kejalan, ini harus diberikan solusi,” tuturnya.

Ia berharap masyarakat khususnya para pengendara tidak memberikan uang dijalan.

“Kita harap masyarakat tidak memberi uang dijalan kepada siapapun, karena mendidik mereka menjadi manja dan selalu ketergantungan sehingga mereka akan terus melakukannya,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com