MAKASSAR—Pemkot melalui Dinas Pertanahan Makassar diwakili Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, Ismail Abdullah, menerima hibah tanah dari masyarakat di Jalan Dirgantara Lorong 07, RT 01 RW 01, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, pada Selasa (24/9/2024).
Penyerahan tanah dilakukan oleh keluarga ahli waris almarhum Petrus Bisa kepada Pemkot Makassar turut disaksikan Camat Panakkukang, Lurah Paropo, Lurah Karampuang, Tripilar Kelurahan Paropo, perangkat RT/RW, serta warga setempat.
Menurut Ismail Abdullah, hibah tanah ini bertujuan untuk mendukung peningkatan aksesibilitas jalan. Saat ini, jalan di kawasan tersebut hanya memiliki lebar 1,65 meter dan hanya dapat digunakan oleh pejalan kaki dan kendaraan roda dua.
Dengan hibah tanah seluas 70 cm sepanjang 13 meter, lebar jalan akan bertambah menjadi 2,35 meter, memungkinkan kendaraan roda empat melintas dengan lebih mudah.
Albertus, sebagai perwakilan ahli waris, mengungkapkannya bahwa rencana ini telah menjadi komitmen keluarga sejak 20 tahun yang lalu.
“Kami sudah lama berniat menghibahkan sebagian tanah peninggalan almarhum ayah kami. Syukur, Lurah Paropo dapat memfasilitasi niat baik ini. Semoga pelebaran jalan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama pengguna kendaraan roda empat,” ujarnya.
Masyarakat sekitar menyambut baik inisiatif ini dan berharap peningkatan infrastruktur jalan dapat mendukung aktivitas warga serta mempermudah mobilitas di kawasan tersebut. (*/4dv)


















