PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Urgensi Industrialisasi Pangan di Sulawesi Selatan • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya • El Nino Mengintai hingga 2027, Penyuluh Kehutanan Sulsel Didorong Bergerak Cegah Karhutla • Indonesia Walkout Saat Netanyahu Berpidato di PBB, Kursi Delegasi Puluhan Negara Mendadak Kosong • Pakar Hukum Sebut Dugaan Pungutan Gau Maraja di Bontocani Bisa Masuk Pungli • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Urgensi Industrialisasi Pangan di Sulawesi Selatan • Seminar Parenting SDIT Cipta Insani Depok Tekankan Pentingnya Kehadiran Orang Tua • Ekonomi Makassar Tumbuh 7,04 Persen, DPRD Soroti Jalan Rusak hingga Layanan RS Daya • El Nino Mengintai hingga 2027, Penyuluh Kehutanan Sulsel Didorong Bergerak Cegah Karhutla • Indonesia Walkout Saat Netanyahu Berpidato di PBB, Kursi Delegasi Puluhan Negara Mendadak Kosong • Pakar Hukum Sebut Dugaan Pungutan Gau Maraja di Bontocani Bisa Masuk Pungli •
Makassar

Distaru Kota Makassar Segel Bangunan Ruko Tanpa IMB

1301
×

Distaru Kota Makassar Segel Bangunan Ruko Tanpa IMB

Sebarkan artikel ini
Distaru Kota Makassar Segel Bangunan Ruko Tanpa IMB
Dinas Penataan Ruang Kota Makassar melalui, Petugas Penertiban Ruang dan Bangunan (Prabu) melakukan penyegelan bangunan mengarah toko pemanen membangun baru 2 lantai tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Selasa (17/10/2023).

MAKASSAR—Dinas Penataan Ruang Kota Makassar melalui, Petugas Penertiban Ruang dan Bangunan (Prabu) melakukan penyegelan bangunan mengarah toko pemanen membangun baru 2 lantai tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Selasa (17/10/2023).

Penertiban yang dipimpin langsung Kabid Prabu Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Andi Akhmad Muhajir S.STP, dilakukan setelah pemilik bangunan yang terletak di Jalan Komplek Perumahan Minasa Upa Kelurahan Minasa Upa Kecamatan Rappocini Kota Makassar initial LS, tidak mengindahkan surat teguran yang telah diberikan oleh Dinas Penataan Ruang Kota Makassar.

“Penyegelan dilakukan karena Pemilik bangunan tidak mengindahkan surat teguran yang telah diberikan Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, baik secara lisan maupun secara tulisan hingga teguran ketiga ini langsung disertai penyegelan,” tegas Akhmad Muhajir. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com