PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Camat Manggala Hadiri Pesta Rakyat HUT ke-81 RI, Ajak Warga Pilah Sampah dari RumahMentan Amran Ungkap Swasembada Beras dan Ekspansi Ekspor Indonesia di Muktamar Wahdah IslamiyahRoad to IGIC 2026 Digelar di Jawa Barat, Dorong Diplomasi Keagamaan dan Perdamaian DuniaDosen PGPAUD FIP UNM Latih Guru PAUD di Makassar Ciptakan Kelas Kaya LiterasiDBS Foundation Perkuat Bisnis Sirkular, Parongpong RAW Lab dan MYCL Ubah Limbah Jadi Peluang EkonomiObyek Wisata di Bissoloro, Mimpi Masa DepanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Camat Manggala Hadiri Pesta Rakyat HUT ke-81 RI, Ajak Warga Pilah Sampah dari RumahMentan Amran Ungkap Swasembada Beras dan Ekspansi Ekspor Indonesia di Muktamar Wahdah IslamiyahRoad to IGIC 2026 Digelar di Jawa Barat, Dorong Diplomasi Keagamaan dan Perdamaian DuniaDosen PGPAUD FIP UNM Latih Guru PAUD di Makassar Ciptakan Kelas Kaya LiterasiDBS Foundation Perkuat Bisnis Sirkular, Parongpong RAW Lab dan MYCL Ubah Limbah Jadi Peluang EkonomiObyek Wisata di Bissoloro, Mimpi Masa Depan
GowaNews

Djaya Jumain Desak Penyidik Polres Gowa Periksa Kadis Pertanian

509
×

Djaya Jumain Desak Penyidik Polres Gowa Periksa Kadis Pertanian

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Sekretaris Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulsel, Djaya Jumain, mendesak penyidik Polres Gowa, untuk segera memeriksa Kepala Dinas Pertanian, Kabupaten Gowa, Zulkarnain, terkait dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) petani kedelai. Hal itu terungkap dari siaran Pers yang diedarkan Sekretaris LMPI Sulsel, Senin, 30 januari 2017.

Menurut Djaya, bahwa selain Kepala Dinas Pertanian, puluhan pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Gowa, juga berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos petani kedelai ini.

“Setelah tiga pegawai dijadikan tersangka, puluhan pegawai Dinas Pertanian Gowa, juga berpotensi menjadi tersangka, dalam kasus dugaan korupsi dana bansos petani kedelai ini, namun ironsnya, hingga saat ini, Kadis Pertanian sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, yang bertanggung jawab pada fisik dan keuangan, belum juga diproses,” sesal Djaya.

Lebih lanjut, Djaya Jumain yang jugavmantan jurnalist salah satu televisi swasta lokal di Makassar ini, mengatakan, sebagai bentuk keadilan dalam proses hukum dalam kasus kedelai ini, kasat Reskrim Polres Gowa, AKP
Darwis secepatnya memproses Kadis Pertanian, abg sekarang berubah nama menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Gowa.

“Kadis Ketahanan Pangan dan Holtikultura, Zulkarnain sebagai penanggung jawab fisik dan keuangan pada bantuan sosial harus bertanggung jawab, jangan bawahan saja yang di jadikan tumbal sebagai tersangka, ini membutuhkan kerja keras penyidik,” tegas Djaya.

Untuk diketahui, kasus korupsi kedelai sebelumnya telah menyeret 3 staf Dinas Pertanian yang berstatus PNS jadi tahanan kota dengan jumlah kerugian negara Rp4 Miliar pada tahun 2015 lalu. (*/464ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com