PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke Pemprov
Jawa Barat

Dokter Muda PPDS Anestesi Unpad Diduga Bius dan Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung

2424
×

Dokter Muda PPDS Anestesi Unpad Diduga Bius dan Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung

Sebarkan artikel ini
Dokter Muda PPDS Anestesi Unpad Diduga Bius dan Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung
Priguna Anugrah Pratama (31 tahun), peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga membius dan memperkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. (Foto: istimewa)

BANDUNG—Dunia medis diguncang oleh kasus yang mencoreng etika profesi. Seorang dokter muda berinisial PAP (31 tahun), peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), diduga membius dan memperkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Peristiwa memilukan itu terjadi di lantai 7 Gedung RSHS pada 18 Maret 2025 dini hari. Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian bertindak cepat. Pelaku ditangkap pada 28 Maret 2025 dan kini telah ditahan.

Sesuai keterangan pers yang diterima mediasulsel.com, Senin (14/4/2025), dalam konferensi pers yang digelar Polda Jawa Barat, Rabu 9 April 2025, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Surawan menyebut adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku menunjukkan kecenderungan mengalami kelainan seksual. Temuan ini akan kami perkuat dengan pemeriksaan forensik,” tegas Surawan.

Informasi mengejutkan lainnya datang dari pihak RSHS. Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, membenarkan bahwa pelaku diketahui sudah berkeluarga.

“Yang bersangkutan memang telah menikah, sesuai data di KTP,” ujar Rachim.

Dari hasil penyidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku. Termasuk obat bius dan kondom yang mengandung sperma.

“Iya, ada penyitaan alat yang digunakan dalam kejadian,” ujar Kombes Surawan saat dikonfirmasi.

Menanggapi keterlibatan pelaku dalam program pendidikan spesialis, pihak Universitas Padjadjaran menyatakan telah menjatuhkan sanksi akademik tegas.

“Karena pelaku merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan rumah sakit, maka Unpad telah memberhentikan yang bersangkutan dari program pendidikan spesialis,” demikian bunyi keterangan resmi Unpad yang dirilis pada hari yang sama.

Kasus ini sontak menuai sorotan publik dan memicu gelombang kecaman, khususnya dari kalangan pemerhati perlindungan perempuan dan anak. Banyak pihak menyerukan agar penegakan hukum dilakukan secara maksimal, sekaligus mendorong reformasi etik dan sistem seleksi di dunia pendidikan kedokteran.

Hingga kini, penyidikan masih terus bergulir. Sementara masyarakat menanti keadilan ditegakkan, serta perlindungan maksimal diberikan kepada korban dan keluarganya. (*/Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com