PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Rismono Minta Pemda Bone Tak Lantik ASN Sebelum SK Pengangkatan Siap • Hari Bakti ke-2 Kemenimipas, Lapas Polewali Salurkan Bansos untuk Masyarakat dan Warga Binaan • HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Penghargaan untuk OPD dan Masyarakat • Menagih Amanah Negara sebagai Perisai di Tengah Petaka Asap Karhutla • DPRD Makassar Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel dan Polrestabes Jaga Kamtibmas • Gubernur Sulsel Larang ASN hingga Pelajar Gunakan Vape, Bupati dan Wali Kota Diminta Bertindak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Rismono Minta Pemda Bone Tak Lantik ASN Sebelum SK Pengangkatan Siap • Hari Bakti ke-2 Kemenimipas, Lapas Polewali Salurkan Bansos untuk Masyarakat dan Warga Binaan • HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Penghargaan untuk OPD dan Masyarakat • Menagih Amanah Negara sebagai Perisai di Tengah Petaka Asap Karhutla • DPRD Makassar Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel dan Polrestabes Jaga Kamtibmas • Gubernur Sulsel Larang ASN hingga Pelajar Gunakan Vape, Bupati dan Wali Kota Diminta Bertindak •
Biro Humas Pemprov Sulsel

DPPPA Berikan Pendampingan Psikolog Bagi Korban Penyekapan Orang Tuanya Sendiri

439
×

DPPPA Berikan Pendampingan Psikolog Bagi Korban Penyekapan Orang Tuanya Sendiri

Sebarkan artikel ini
IMG 20191015 234316

MAKASSAR –  Dinas dan perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulsel, terus melakukan pendampingan psikolog bagi korban penganiayaan dan penyandraan orang tuanya sendiri yaitu Mansyur.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulsel Andi Ilham Gazaling mengatakan,p psikolog akan terus diberikan kepada Mansyur,untuk menghilangkan trauma yang dialaminya.

“Pendampingan psikolog akan terus diberikan selama satu minggu kedepan sambil melihat sejauh mana perkembangan korban penyekapan dan penganiayaan itu,Ungkap Ilham Gazaling saat ditemui di UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) provinsi Sulsel.

“Koordinasi dengan keluarga terdekat mansyur juga terus dilakukan termasuk dengan pemerintah kabupaten bulukumba yang merupakan tempat asalnya,Tegasnya.

Sebagai informasi kasus penganiayaan dan penyanderaan terhadap anak bernama mansyur yang dilakukan oleh orang tua kandungnya sendiri terjadi di Kecamatan Gantarang, Kelurahan Galanggang Kabupaten Bulukumba.

Mansyur disekap orang tua kandungnya yakni Penni dan Humairah selama sembilan tahun di kamar mandi atau WC,dan diberi makan serta dipekerjakan secara tidak wajar.

Peristiwa itu terkuak setelah Mansyur berhasil lolos dengan cara menggigit pintu WC dan lari. Mansyur lalu dirujuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulsel yang merupakan naungan Dinas Permberdayaan Perempuan dan perlindungan anak (DPPA) Sulsel untuk mendapat pertolongan. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com