🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi
Makassar

DPRD Makassar Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Prioritas

750
×

DPRD Makassar Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Prioritas

Sebarkan artikel ini
DPRD Makassar Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Prioritas
DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum sembilan fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (22/10/2025). Rapat yang digelar secara daring ini diikuti seluruh fraksi DPRD dan berjalan tanpa catatan penolakan.

MAKASSAR—DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum sembilan fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (22/10/2025). Rapat yang digelar secara daring ini diikuti seluruh fraksi DPRD dan berjalan tanpa catatan penolakan.

Tiga ranperda yang dibahas masing-masing Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, menyampaikan bahwa seluruh fraksi sepakat ketiganya dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus. Ia menegaskan bahwa ketiga ranperda tersebut termasuk kategori mendesak karena menyangkut tata kelola, pendidikan keagamaan, dan penataan administrasi kelembagaan dewan.

“Semua fraksi menyetujui pembahasan lanjutan. Tiga ranperda ini sangat urgen bagi penyelenggaraan pemerintahan kota,” ujar Suharmika.

Terkait Ranperda Kearsipan, DPRD menilai Makassar sudah harus beralih pada sistem pengelolaan arsip yang modern dan terintegrasi. Suharmika menyebut sejumlah kelemahan dalam sistem kearsipan saat ini membuat banyak dokumen pemerintahan rentan hilang dan sulit diakses.

“Kita ingin Makassar belajar dari Surabaya dan Yogyakarta. Sistem arsip yang digital dan tertata membuat data pemerintahan aman dan mudah ditemukan,” jelasnya. Ia bahkan menyinggung insiden kebakaran yang membuat beberapa dokumen penting sulit diselamatkan karena tidak tersimpan dengan baik.

DPRD juga menilai Ranperda Pesantren penting sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan keagamaan dan pembinaan karakter generasi muda. “Ini bagian dari wajah Makassar yang religius dan berbudaya,” tambahnya.

Sementara Ranperda Hak Keuangan DPRD disusun untuk menyesuaikan regulasi nasional, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dewan.

Dengan dukungan penuh sembilan fraksi, DPRD Makassar optimistis ketiga ranperda ini dapat segera difinalkan dan disahkan menjadi perda, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, rapi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com