MAKASSAR—DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Makassar pada Senin (03/06/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait peraturan tata tertib (tatib) dewan.
Rombongan DPRD Pasangkayu dipimpin oleh Wakil Ketua Irfandi Yaumil, didampingi anggota DPRD Saifuddin A. Baso dan Misrad Abd. Karim, serta Kabag Fasilitasi DPRD Pasangkayu, Alwi. Mereka diterima oleh Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar, Syahril, beserta jajaran staf sekretariat.
Irfandi Yaumil mengungkapkan, kunjungan ini merupakan upaya memperkuat koordinasi dan berbagi informasi terkait pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD.
Ia menekankan tugas strategis pimpinan DPRD, seperti memimpin rapat, menyimpulkan hasil diskusi, menyusun rencana kerja DPRD, serta membagi tugas di antara pimpinan dan anggota dewan.
Selain itu, kunjungan ini juga membahas penyelarasan agenda kerja alat kelengkapan DPRD dan mekanisme penerapan sanksi bagi anggota yang melanggar tata tertib sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Diharapkan, kegiatan ini dapat mempererat hubungan kerja sama antarlembaga legislatif sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap tata tertib dan prosedur kerja DPRD, sehingga pelaksanaan tugas legislatif dapat berjalan lebih optimal. (*/4dv)













