🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kejati Sulsel Bakal Eksaminasi Kasus Haji Tajang, Telusuri Proses Hukum hingga Eksekusi PutusanMahasiswa KKNT Unhas Edukasi PLTS di SMAN 10 Jeneponto, Kenalkan Energi Surya untuk Generasi MudaDialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang Masuk🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kejati Sulsel Bakal Eksaminasi Kasus Haji Tajang, Telusuri Proses Hukum hingga Eksekusi PutusanMahasiswa KKNT Unhas Edukasi PLTS di SMAN 10 Jeneponto, Kenalkan Energi Surya untuk Generasi MudaDialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang Masuk
Biro Humas Pemkot MakassarMakassar

DPRD Setujui Lima Ranperda Jadi Perda Pemkot Makassar

632
×

DPRD Setujui Lima Ranperda Jadi Perda Pemkot Makassar

Sebarkan artikel ini
Fraksi DPRD Makassar Setujui Lima Ranperda Jadi Perda

MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb menghadiri rapat paripurna xiii masa sidang III tahun sidang 2018/2019 dengan pembahasan pandangan fraksi-fraksi DPRD Makassar tentang lima Ranperda yang akan disahkan menjadi Perda Pemkot Makassar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Selasa 3 September 2019.

Kelima Ranperda Pemkot Makassar didalamnya mencakup Ranperda Pemuda, Perlindungan Perawat, Pengarustamaan Gender, Pengelolaan PDAM dan Ranperda Perubahan RAPBD Tahun 2019.

Dalam rapat paripurna tersebut dewan melalui sembilan fraksi DPRD memberikan pandangan akhirnya terkait lima Ranperda yang secara aklamasi disetujui oleh semua fraksi di DPRD Kota Maakassar.

Seperti yang diutarakan Partai Demokrat melalui juru bicara fraksi Syarifuddin Badollahi menurutnya diterimanya lima Ranperda yang diusulkan Pemkot Makassar sangatlah wajar karena pemerintah kota telah bebas temuan berpedikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Hal ini membuktikan Pemkot Makassar dalam menjalankan roda pemerintahannya sudah berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Olehnya itu, kelima Ranperda tersebut dapat diterima karena realisasinya harus bisa berjalan di level atas atau menjadi mentor bagi daerah lain,” jelasnya .

Dalam sambutannya Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb mengapresiasi seluruh fraksi di DPRD kota Makassar yang telah bekerja menghasilkan produk hukum untuk mengawal pelaksanaan kelima Ranperda tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran legislatif yang telah merampungkan seluruh Perda berupa produk hukum. Hasil dari Perda Pemkot Makassar ini tentu tidak lepas dari dukungan seluruh legislator DPRD Makassar,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com