WASHINGTON—Elon Musk kembali berselisih dengan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) setelah digugat pada Selasa, (14/1/2025). Gugatan ini terkait tuduhan bahwa Musk terlalu lama mengungkapkan kepemilikan saham besar di Twitter pada 2022, perusahaan media sosial yang akhirnya dibelinya.
Dalam pengaduan yang diajukan di Washington, SEC menuduh Musk melanggar undang-undang sekuritas federal dengan menunggu 11 hari untuk mengungkapkan bahwa ia telah membeli lebih dari 5 persen saham Twitter. Aturan SEC mengharuskan investor mengungkapkan pembelian saham yang melebihi ambang 5 persen dalam waktu 10 hari kalender.
Musk baru mengungkapkan pembelian sahamnya pada 4 April 2022, ketika kepemilikannya sudah mencapai 9,2 persen. Akibat keterlambatan tersebut, SEC menyatakan bahwa Musk mendapat keuntungan yang tidak pantas, karena harga saham Twitter naik lebih dari 27 persen setelah pengungkapan tersebut.
SEC menggugat Musk untuk memaksa dia membayar denda perdata dan mengembalikan keuntungan yang diperoleh. Pada Oktober 2022, Musk membeli Twitter seharga $44 miliar dan mengubah namanya menjadi X.
Alex Spiro, pengacara Musk, membalas gugatan tersebut dengan menyebutnya sebagai puncak dari “kampanye pelecehan” oleh SEC. Menurutnya, gugatan ini hanya terkait pelanggaran administratif kecil dan tidak mencerminkan kesalahan serius dari kliennya.
Musk, yang memiliki kekayaan $417 miliar menurut Forbes, dikenal sebagai pendiri Tesla dan perusahaan roket SpaceX. Kekayaannya hampir dua kali lipat dari Jeff Bezos, orang terkaya kedua di dunia. SEC sebelumnya juga menggugat Musk pada 2018 terkait pernyataannya di Twitter tentang kemungkinan menjadikan Tesla sebagai perusahaan tertutup. (Ag4ys/VoA)













