Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Evaluasi Akhir Tahun: Lalu Lintas Tak Boleh Terlintas!

451
×

Evaluasi Akhir Tahun: Lalu Lintas Tak Boleh Terlintas!

Sebarkan artikel ini
Nurhikmah
Nurhikmah, S.Pd (Tim Pena Ideologis Maros)

OPINI—Menjelang berakhirnya tahun 2024, ada banyak aspek yang perlu dievaluasi demi menyongsong tahun baru 2025 dengan lebih baik. Salah satu perhatian utama adalah masalah keamanan di jalan raya. Meskipun data menunjukkan sedikit penurunan persentase kecelakaan lalu lintas dibandingkan tahun lalu, angka kecelakaan pada tahun ini tetap memprihatinkan.

Menurut laporan tirto.id (15 Desember 2024), tercatat lebih dari 152.000 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun ini, dengan korban meninggal dunia mencapai lebih dari 27.000 jiwa. Artinya, setiap jam ada tiga hingga empat orang yang kehilangan nyawa di jalan raya.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, bahkan menyebut bahwa kecelakaan lalu lintas adalah penyebab kematian ketiga tertinggi di Indonesia, setelah penyakit TBC dan HIV/AIDS. Fakta ini tentu mengejutkan. Masalah yang sering dianggap remeh ternyata menjadi salah satu ancaman serius bagi masyarakat.

Penyebab Utama Kecelakaan

Banyak faktor yang menjadi penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Di antaranya adalah kelalaian pengguna jalan yang tidak menaati peraturan, kondisi kendaraan yang tidak layak, hingga infrastruktur jalan yang rusak. Semua ini menunjukkan bahwa tanggung jawab atas keselamatan jalan raya tidak hanya berada di tangan individu pengguna jalan, tetapi juga negara.

Sayangnya, evaluasi terhadap infrastruktur jalan yang disediakan sering kali kurang optimal. Banyaknya kendaraan yang beroperasi tidak diimbangi dengan jalan yang aman dan layak. Prosedur perbaikan jalan pun terkesan berbelit-belit, memperlambat penanganan masalah, meskipun jalan yang rusak telah memakan korban.

Contoh nyata terjadi pada kasus Iliyas, warga Dusun 3 Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pada 12 Desember 2024, ia terjatuh di jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki, hingga mengalami patah pergelangan kaki (TROL Medan, 18 Desember 2024). Kasus ini mencerminkan lemahnya perhatian terhadap infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.

Selain itu, pendidikan berkendara dan proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) juga masih menjadi pekerjaan rumah. Praktik pungli dalam penerbitan SIM, yang memungkinkan seseorang memperoleh izin tanpa tes, turut berkontribusi pada rendahnya kesadaran keselamatan berkendara.

Islam Menjamin Keselamatan dan Kesejahteraan Rakyat

Paradigma sekuler kapitalis yang diterapkan di Indonesia cenderung menjadikan negara hanya sebagai regulator, bukan pelayan rakyat. Akibatnya, pengelolaan urusan vital seperti keamanan jalan sering terabaikan.

Berbeda dengan Islam, yang menempatkan keselamatan dan kesejahteraan rakyat sebagai tanggung jawab utama pemimpin. Dalam sistem Islam, keamanan jalan dipandang sebagai kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi oleh negara. Bahkan, perhatian Islam terhadap keselamatan meliputi semua makhluk, termasuk hewan.

Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu pernah berkata, “Seandainya seekor keledai terperosok di Kota Baghdad karena jalanan rusak, aku sangat khawatir karena pasti akan ditanya oleh Allah Ta’ala, ‘Mengapa kamu tidak meratakan jalan untuknya?’”

Kisah ini menunjukkan betapa besar tanggung jawab pemimpin dalam memastikan setiap jiwa, bahkan hewan, terlindungi dari bahaya akibat kelalaian negara.

Selain itu, sistem ekonomi Islam juga mendukung terpenuhinya kebutuhan rakyat. Sumber pendanaan negara dalam sistem Islam berasal dari pengelolaan kekayaan alam secara mandiri, seperti zakat, fa’i, jizyah, dan kharaj. Dengan pengelolaan yang baik, tidak akan ada alasan bagi negara untuk menunda perbaikan infrastruktur yang mendesak.

Lebih dari itu, pemimpin dalam Islam memahami perannya sebagai pelindung dan pengurus rakyat. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan kekuasaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Pemimpin adalah penggembala yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Ketika rakyat membutuhkan, seorang pemimpin akan siap memenuhi kebutuhan mereka. Begitulah seharusnya peran pemimpin dalam mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Wallahu a’lam bish-shawab.

 

Penulis: Nurhikmah, S.Pd (Tim Pena Ideologis Maros)

 

***

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!