MAKASSAR—STIK Lemdiklat Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penelitian dan Supervisi Tahun Anggaran 2026 di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (16/7/2026).
Forum tersebut membahas “Peran Kepolisian dalam Penanggulangan Tindak Pidana Penimbunan Bahan Pokok sebagai Bentuk Disaster Policing di Masa Darurat di Wilayah Polda Sulsel dan Jajaran.”
Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri yang dipimpin Ketua Tim Penelitian Brigjen Pol. Mohamad Aris, S.H., M.Si., disambut langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si.
FGD diikuti Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono, S.H., S.I.K., M.M., Dosen dan Peneliti STIK Lemdiklat Polri AKBP Dr. Halimah, S.K.M., M.M., perwakilan Bulog Makassar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan, Dinas Ketahanan Pangan, para pejabat utama Polrestabes Makassar, Kapolsek jajaran, serta peserta dari Polres Pelabuhan, Polres Gowa, Polres Takalar, Polres Bantaeng, Polres Bulukumba, dan Polres Maros.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menyambut pelaksanaan penelitian tersebut.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri. Semoga Focus Group Discussion ini dapat menjadi patokan bagi kami dalam menerapkan berbagai kegiatan dan kebijakan ke depan sehingga situasi kamtibmas di Kota Makassar semakin aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Arya Perdana.
Ketua Tim Penelitian STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol. Mohamad Aris mengatakan penelitian ini mengkaji peran kepolisian dalam menghadapi praktik penimbunan bahan pokok pada situasi darurat yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan ketahanan nasional.
Ia juga mengapresiasi dukungan Kapolrestabes Makassar beserta jajaran dalam pelaksanaan penelitian. Menurutnya, sinergi antara institusi pendidikan Polri dan satuan kewilayahan dibutuhkan agar hasil penelitian berpijak pada kondisi nyata di lapangan.
“Kami mengapresiasi dukungan Kapolrestabes Makassar dan seluruh jajaran. Sinergi antara STIK Lemdiklat Polri dengan satuan kewilayahan sangat penting agar penelitian yang dilakukan benar-benar berbasis pada realita di lapangan dan dapat memberikan rekomendasi yang aplikatif,” ujar Brigjen Pol. Mohamad Aris.
Ia menjelaskan ancaman keamanan kini tidak hanya bersumber dari kejahatan konvensional, tetapi juga berbagai kondisi darurat, seperti bencana alam, pandemi, hingga gangguan terhadap ketahanan pangan. Dalam situasi tersebut, praktik penimbunan bahan pokok dapat berkembang menjadi ancaman terhadap stabilitas sosial dan keamanan masyarakat.
“Polri saat ini dituntut tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang mampu mengelola risiko, melindungi masyarakat, mengamankan rantai distribusi logistik, serta membangun kepercayaan publik,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Brigjen Pol. Mohamad Aris berharap seluruh peserta memberikan data dan informasi secara objektif selama proses penelitian agar hasil kajian yang diperoleh dapat menjadi rekomendasi yang efektif dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Makassar dan seluruh peserta atas kesempatan yang diberikan. Kami berharap seluruh responden dapat memberikan jawaban secara objektif agar hasil penelitian ini benar-benar bermanfaat dan dapat diaplikasikan dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri,” tutupnya. (*)













